MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menjelang perayaan tahun baru kepolisian turut meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Makassar. Apalagi, momen tersebut acap kali dimanfaatkan untuk berpesta dan marak beredar di masyarakat.
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan jelang perayaan tahun baru. Personel akan disebar berdasarkan titik rawan narkoba beredar.
"Bentuk antisipasinya kita intens akan lakukan lidik, monitoring, undercover, serta profiling kantong-kantong (daerah) yang terdapat potensi kerawanan narkoba ini beredar," kata Doli saat diwawancara, Kamis (29/12).
Selain melakukan pengawasan, Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga akan melakukan razia besar-besaran dengan memeriksa tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Sebab dari pemetaan yang dilakukan pihaknya, potensi terjadinya peningkatan peredaran narkoba di malam tahun baru sangat besar.
Pihaknya mencatat setidaknya jumlah penyalahguna narkoba di Makassar terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dan tahun ini alami peningkatan cukup signifikan, ditambah Makassar saat ini masih masuk kategori zona merah.
"Jumlah pengguna atau peningkatan bisa diukur dari total yang berhasil diarahkan untuk rehabilitasi. Jumlahnya kalau tidak salah tahun ini (2022) yang dari kita (Satresnarkoba Polrestabes Makassar) sebanyak 25 orang," ujarnya.