"Kalau diantara semuanya enam yang geser geser. Tapi ada beberapa proses untuk bisa saja non job, Proses terhadap SKP-nya," ucapnya.
Lebih jauh, Danny Pomanto menjelaskan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong, nantinya akan diisi oleh Pelaksana tugas (plt) sementara atau dilelang.
"Terus empat dijadikan plt, jadi 10 semua. Yang lain tetap," tuturnya.
Adapun empat OPD yang lowong yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Dinas Perhubungan Makassar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, dan Sataf Ahli. (Sasa/Raksul/B)