Walhi Tolak PT Yasmin Reklamasi di Kawasan Pulau Lae-lae

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Al Amin.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Al Amin menyorot rencana reklamasi yang bakal dilakukan PT Yasmin di kawasan Pulau Lae-lae.

Kata dia, reklamasi yang bakal dilakukan oleh PT Yasmin itu tentunya akan merusak lingkungan, apalagi sebelumnya mereka (PT Yasmin) sudah tidak dapat lagi melanjutkan aktifitasnya dengan cerminan proyek tahap pertama tidak mampu memenuhi kesepakatan dengan Pemprov Sulsel.

"Sebenarnya sudah tidak bisa lagi melanjutkan aktivitasnya karena tahap yang pertama untuk proyek yang pertama kan sudah gagal atau dia sudah tidak mampu memenuhi janjinya untuk menyediakan lahan," ungkapnya, Rabu (11/1/2023).

Yang kedua, lanjut Al-Amin kegiatan reklamasi lahan itu memberikan dampak yang buruk terhadap kehidupan masyarakat pesisir. "Dan kami tolak itu. Pun dengan dalih untuk mengganti lahan pemerintah, kami tolak itu," tegasnya.

Ia berpandangan, Pemprov Sulsel mestinya memberikan sanksi terhadap PT Yasmin berdasarkan dari perjanjian sebelumnya yang mereka tidak penuhi. "Yang melanggar janji itu harus mendapat sanksi yang tegas karena janji ke pemerintah itu tidak tercapai," ujarnya.

Ia menuturkan, pun dengan rencana reklamasi itu, hal yang menjadi pertanyaan wilayah yang bakal di eksploitasi demi kebutuhan reklamasi itu.

"Jadi kalau mau menimbun lagi pertanyaannya mau menambang pasir laut dari mana? Kemudian mau mereklamasi dengan cara apa? Mauka menambah masalah yang sudah terjadi di Sulsel? Jadi kalau rencana itu di teruskan maka PT Yasmin mencoba buat keributan di Sulsel," paparnya.

Bahkan ia mempertanyakan logika yang digunakan, pasalnya rencana reklamasi untuk mengganti lahan pemerintah harusnya tidak melakukan reklamasi dan kembali pada aturan yang sebelumnya di sepakati tentang pembagian lahan itu.

"Meskipun rencananya membangun area hijau tapi dibangun di lahan reaklamasi itu logikanya dimana. Dia sudah merusak masa mau membangun daerah hijau lebih baik dilindungi daerah pesisir itu ketimbang dirusak. Kalau ada perkataan kalau mau membangun area hijau di tengah kerusakan lingkungan itu logika sesat," pungkasnya. (abu/A)

  • Bagikan