MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah nama pejabat pada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam daftar mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Salah satunya Kepala Kejati (Kajati) Sulsel Raden Febrytriyanto.
Raden Febrytriyanto dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sementara jabatannya digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten.
Mutasi itu tertuang alam surat keputusan (SK) Nomor 19 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan RI, tanggal 25 Januari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, dalam SK Kejaksaan Agung RI nomor: KEP-IV-54/C/01/2033 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono juga tertera sejumlah nama-nama pejabat yang dimutasi baik dari Kejati Sulsel ke tempat yang baru, maupun sebaliknya.
Bahkan dalam surat tersebut juga beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulawesi Selatan yang berganti, diantaranya Kajari Luwu Timur Muhammad Zubair dimutasi menjadi Kajari Batang Hari, Provinsi Jambi. Jabatannya diganti oleh Yadyn, mantan kordinator pada Kejati DKI Jakarta.
Kemudian Kajari Luwu Utara, Haedar dimutasi menjadi Kejari Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Jabatannya digantikan oleh Rudhy Parhusip yang sebelumnya menjabat koordinator pada Kejati Jawa Timur.
Tak hanya itu, Kajari Parepare Didi Haryono juga dimutasi menjadi Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Jabatan lamanya digantikan oleh Edi Dikdaya yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sulbar.
Selanjutnya, Kajari Soppeng Mas'ud dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalimantan Barat, dan digantikan oleh Salahuddin mantan Kajari Takalar. Posisi Salahuddin pun diisi oleh Tenriawaru mantan Kajari Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Termasuk Kajari Pangkep Fajar Gurindro dimutasi menjadi Kajari Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Posisinya digantikan oleh Toto Roedianto mantan Koordinator pada Kejati Sulsel.
Dalam SK itu juga terdapat nama Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Nur Asiah yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulsel.
Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khsus Kejati Sulsel, Adnan Hamzah dimutasi menjadi koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.
Nurul Hidayat yang menjabat sebagai Pemeriksaan Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata Dan Tata Usaha Negara Inspektorat V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Koordinator pada Kejati Sulsel.
Terakhir Adi Imanuel Palembangan yang menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Sulsel dimutasi menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut ikut dibenarkan.
"Iya, ada beberapa pejabat Kejati Sulsel yang dapat promosi. Saya belum bisa rilis sebelum pelantikan," sebutnya. (isak/B)