BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Wakil Ketua Pansus Ranperda Pramuwisata Andi Rantinah Amin berharap Peraturan Daerah (Perda) Pramuwisata bisa meningkatkan kunjungan wisata di Bulukumba.
Apalagi, ranperda soal pramuwisata tengan dibahas oleh Pansus. Sebab regulasi ini akan memberikan peluang bagi pengelola kepariwisataan dalam meningkatkan sumber daya manusia, terutama terkait pengelolaan pariwisata yang ada di Bulukumba.
"Ranperda ini diperlukan karena dinamika persaingan dan kompleksitas permasalahan serta tantangan," ungkap Andi Rantinah Amin, Jumat (27/1).
Di mana, kata dia, dituntut pengembangan tata kelola dan manajemen usaha pariwisata serta sumber daya manusia pariwisata yang sangat dinamis dan lebih berkualitas serta profesional.
"Diperlukan landasan hukum (legal standing) tentang tata kelola jasa pramuwisata. Nah, dengan adanya Perda ini diharapkan mampu meningkatkan lagi jumlah wisatawan lokal maupun mancanegara di Bulukumba," tukasnya. (Salahuddin/Raksul/A)