Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti 43 Kg Sabu

  • Bagikan
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika dari beberapa jenis di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (26/1/2023). (Issak/Rakyatsulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Puluhan kilogram narkotika dari beberapa jenis dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (26/1/2023). Barang bukti ini berupa sabu, pil ekstasi, dan ganja yang didapat dari sejumlah pelaku di Makassar.

Pemusnahan sendiri dilakukan oleh Polrestabes Makassar bersama Kejari Makassar, Pemkot Makassar dan BNNP Sulsel. Termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda ikut dihadirkan untuk menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti tersebut.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu jenis sabu seberat 43 kilogram (KG), 150 gram ganja, obat daftar G sebanyak 135,70 butir dan 9.275 pil Alprazolam.

"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan daftar G dan pil Alprazolam," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Budhi Haryanto menyebutkan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar di awal tahun 2023. Barang bukti itu diamankan dari 4 orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti kata Budhi, juga dilakukan secara transparan agar tak ada kecurigaan akan adanya pengurangan ataupun dinyatakan hilang.

"Pemusnahan ini kami memberikan kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kami transparan, tidak ada barang bukti yang hilang. Setelah clear ayo sama-sama menyaksikan barang bukti itu lalu dimusnahkan," ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga menyampaikan para pelaku cukup pandai dalam mengatur strategi untuk menarik pengguna baru.

  • Bagikan