Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti 43 Kg Sabu

  • Bagikan
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika dari beberapa jenis di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (26/1/2023). (Issak/Rakyatsulsel)

Untuk itu masyarakat, dalam hal ini orang tua, tokoh agama, maupun tokoh pemuda diminta aktif menyampaikan pesan akan bahayanya menggunakan narkoba. Khususnya pada anak-anak dan remaja perlu diberikan pemahaman sejak dini.

"Perlu diketahui para pelaku sangat pandai dalam strategi menarik pengguna baru. Dalam hal ini mereka menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru," sebutnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung menerangkan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketetapan dari Kejaksaan.

"Kami sudah mendapat ketetapan dari Kejaksaan, oleh karena itu barang bukti yang ditangkap dimusnahkan," kata AKBP Doly.

Doly menambahkan barang bukti diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda. Pihaknya berjanji akan tetap bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus narkoba di Makassar.

"Mudah-mudahan ke depannya kami tetap eksis dalam rangka pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polrestabes Makassar," jelasnya.

Hingga saat ini status tersangka masih tahap satu. Pihaknya kepolisian masih menunggu kepastian kepastian dari pihak Kejaksaan untuk tahap selanjutnya. (Issak/B)

  • Bagikan