MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ombudsman RI memberikan penilaian kategori kualitas sedang mengenai pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Hanya saja, penilaian tersebut mendapat sorotan dari Pemprov Sulsel melalui Kabid Humas, Yessy Yoanna.
Kabid Humas, Yessy Yoanna mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel. Itu, mengenai perolehan Kategori Sedang Pemprov Sulsel dalam hal pelayanan publik.
"Ini akan kita kaji dulu hasil penilaian Ombudsman. Nanti kami akan didiskusikan di mana kendalanya. Kenapa bisa mendapat seperti itu," ungkap Yessy, Sabtu (28/1).
Apalagi, kata Yessy, keterbukaan publik atas informasi sendiri itu merupakan salah satu program prioritas Sulsel. "Intinya pencapaian pelayanan publik yang baik itu tetap menjadi program prioritas dari pemerintah provinsi Sulsel," tukasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dikeluarkan Ombudsman RI, Nilai kepatuhan Sulsel berada diangka 61,94. Sulsel berada di zonasi kuning, kategori C dengan opini kualitas sedang.
Assisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Muslimin B Putra menyebut indikator penilaian dalam pelayanan publik.
"Penilaian kepatuhan pelayanan publik berdadar penilaian penerapan UU no 25/2009 pelayanan publik," ujar Muslimin.
Dalam tingkat provinsi, Ombudsman hanya melakukan penilaian kepada 4 OPD.
"Khusus pada tingkat provinsi, penelitian berfokus pada OPD DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," bebernya, Muslimin B Putra
"Dari hasil penilaian terhadap 4 dimensi yang menjadi parameter pada ke-empat OPD sampel, maka hasilnya seperti yang telah dipublikasikan oleh Ombudsman RI," pungkasnya. (Abu Hamzah/Raksul/B)