Pemerintah Pusat Atensi Parepare, Siap Bantu Tangani Kerusakan Dampak Bencana dan Sumber Air Baku

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Pemerintah Pusat memberi perhatian serius terhadap bencana banjir yang terjadi di Kota Parepare pada Rabu (1/2/2023).

Buktinya, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) langsung menurunkan tim bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang ke Parepare.

Muhammad Nizam dari Dirjen SDA bersama Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Djaya Sukarno, yang hadir langsung menemui Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim di Kantor Wali Kota Parepare, dan selanjutnya mengunjungi Bendung Sungai Karajae, Jumat (3/2/2023).

Nizam mengungkapkan, kunjungannya atas perintah langsung Dirjen SDA melalui Direktur SDA setelah melihat kondisi banjir di Parepare yang viral di media sosial (medsos).

"Ada dua hal yang menjadi perhatian kami di Parepare yaitu penanganan kerusakan karena bencana dan air baku. Karena itu kami minta secepatnya Pemerintah Daerah menyusun rincian kebutuhan anggaran termasuk besaran kerugian bersama penjelasan kronologi kejadian melalui surat ke Kementerian PUPR," kata Nizam.

Di hadapan Wawali Pangerang Rahim, Nizam berharap surat sudah bisa sampai di Kementerian PUPR paling lambat Selasa (7/2/2023). Karena tenggat waktu surat bantuan darurat kebencanaan itu sudah harus diterima Kementerian PUPR tujuh hari setelah bencana.

Pangerang Rahim yang didampingi Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare, Andi Firdaus Djollong, mengapresiasi atensi serius Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR terhadap Parepare.

"Pastinya kami mengapresiasi perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap Parepare. Kami laporkan secepatnya ke Bapak Wali Kota, dan bersurat sesuai tenggat waktu yang diberikan itu yaitu dalam waktu dua hari," ungkap Pangerang.

Mantan Anggota DPRD Sulsel lima periode ini mengemukakan, sesuai penyampaian tim dari Kementerian PUPR siap memberikan bantuan perbaikan secara menyeluruh dan permanen terhadap kerusakan-kerusakan yang diakibatkan banjir. (*)

  • Bagikan