BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bulukumba, merilis jumlah warga Bulukumba yang tidak lagi memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak 125.810 orang.
Lebih dari seratus ribu warga Bulukumba sudah tidak bisa lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka karena sudah dinon aktifkan oleh BPJS.
Berdasarkan data yang ada, dari 125 ribu warga Bulukumba yang kartu BPJS-nya dinonaktifkan, mereka berasal dari berbagai segmen kepesertaannya.
Rinciannya, Penerima Iuran Bantuan (PBI) APBN sebanyak 37.842 orang, PBI APBD sebanyak 19.503, karyawan perusahaan 16.400 orang dan pegawai pemerintah penyelenggara negara sebanyak 1300 orang.
"Paling banyak dari pekerja bukan penerima upah atau mandiri yang jumlahnya mendapai
47.928 orang," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Muhammad
Ali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/2).
RDP ini lintas komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba Patudangi Azis (F-Gerindra). Pada kesempatan itu hadir Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba Andi Umrah, Kepala Dinas Sosial Bulukumba Andi Mappiwali, serta Staf Ahli Bupati Bulukumba Andi Asdar.
Anggota DPRD Bulukumba menyoroti penonaktifan lebih dari seratus ribu
warga Bulukumba. Sehingga kartu BPJS sudah tidak bisa lagi digunakan pada fasilitas kesehatan.
"Ini masalah besar, harus ada solusi," kata Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti (F-Gerindra).
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin dari Fraksi PKB) mengingatkan BPJS Kesehatan bukan sebagai bendahara, tapi sebagai pelayan masyarakat Bulukumba.
Ia meminta agar BPJS Kesehatan menyampaikan kepada warga alasan penonaktifan kartu BPJS-nya.
"Saya minta BPJS untuk memberi kebijakan. Sampaikan kepada warga alasan kalau kartu BPJS-nya sudah tidak aktif lagi," tukas Fahidin. (Salahuddin/A)