MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa memberi banyak masukan pada FGD Penyusunan RUU Perubahan UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan di Ruang Sidang FIKP, Kamis (9/3) kemarin.
Menurut Prof JJ--sapaan akrab Rektor Unhas, apa yang dilakukan DPD RI ini dengan melakukan FGD untuk membuat rancangan perubahan UU Perikanan merupakan langkah yang sangat positif.
"DPR sudah ingin melakukan perubahan secara bersama-sama dengan masyarakat dalam melakukan perbaikan pengambilan kebijakan," ujar Prof JJ.
Acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Suhartono Nurdin, Vice President RARE Indonesia Taufiq Alimi dan Tim Ahli RUU Perikanan Akhmad Solihin beserta sejumlah dosen dari FIKP Unhas
Jika hal seperti ini juga terus dilakukan oleh instansi pengambil kebijakan terkait kelautan dan perikanan, menunjukkan adanya keseriusan dalam mengurus sektor kemaritiman.
Salah satu hal yang terpenting dilakukan di sektor perikanan kelautan ini adalah pendataan. Menurut Prof. JJ, data terkait sektor perikanan kelautan ini mestinya dikeluarkan oleh lembaga tertentu yang independen sehingga tidak ada konflik kepentingan.
"Kalau dikeluarkan misalnya oleh KKP tentu data produksi dan ekspornya mau meningkat terus dan data potensi tetap mau banyak,” kata Pakar Kelautan dan Perikanan ini.