JAKARTA, RAKYATSULSEL- Dua wanita berinisial LS (21 tahun) dan PP (19 tahun) yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat mengaku menerima antara 6 hingga 15 juta dari konten pornografi langsung di jejaring sosial.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
“Dari hasil penyelidikan kami, itu (tersangka, red) sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” ujarnya.
Diketahui, personel Polres Jakarta Barat menangkap dua orang wanita yang melakukan tindakan pornografi melalui salah satu aplikasi media sosial (medsos), serta seorang pria berinisial DSP (33 tahun). pemilik agensi kedua wanita tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menjelaskan, berawal saat unit kejahatan siber Polres Jakarta Barat melakukan patroli siber dan menemukan dua akun aplikasi live streaming melakukan aksi bugil yang disiarkan secara langsung.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka tersebut secara terpisah. (Fajar)