Polisi Bekuk Residivis Pelaku Curat di Gowa

  • Bagikan
Jatanras Polres Gowa Tangkap Residivis Pelaku Curat

GOWA, RAKYATSULSEL - Sampara (42) terpaksa berurusan denga pihak Kepolisian Resort Gowa saat usai melakukan aksi pencurian yang disertai dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Gowa.

Sampara yang diketahui adalah salah seorang residivis yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa dalam hal ini Jatanras Polres Gowa saat usai melancarkan aksinya di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (17/4) lalu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut mengatakan selain residivis dan ia juga telah delapan kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Gowa.

"Untuk Pelaku (S alias S) ini telah delapan kali melakukan aksi kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan di wilayah hukum polres gowa dan dari 8 perbuatanya, ada 6 Laporan Polisi yang kami terima," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

"Untuk Laporan pelaku di Polsek Somba OPu ada 2 yaitu di Tahun 2022, LP 16 juli dan tanggal 18 agustus, sementara untuk di tahun 2023, yang diterima SPKT Polres Gowa tanggal 17 April,tanggal 07 April dan tanggal 17 April 2023," terang Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 ini juga mengungkapkan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, anggota Unit Jantaras Satreskrim Polres Gowa yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar yang didampingi dengan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Hery melakukan pengembangan ke dusun Polong-polong, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Selasa tanggal 18 April 2023, sekira jam 02.00 wita pelaku tersebut di bawa ke Kab. Je'neponto untuk mencari beberapa barang bukti hasil curian yang diduga berada dirumah pelaku. Setelah petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti pelaku dibawah untuk menunjukan semua lokasi pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut," bebernya.

Mantan Kasubdit V Cyber Polda Sulawesi Selatan ini menerangkan bahwa sayangnya, saat petugas sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Jeneponto menuju ke lokasi aksi kejahatan pelaku tersebut.

Pelaku meminta untuk berhenti dan minta turun dari mobil untuk berjalan kaki menunjukan salah satu lokasi aksi kejahatannya.

  • Bagikan