MEDAN, RAKYATSULSEL - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Sumatera Utara.
Pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut ini disebabkan oleh kinerjanya yang kurang baik dalam proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.
"Realisasinya hanya 23 persen pada tahun 2022, dan itu hanya sebatas uang muka," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin, pada Jumat (19/5).
Safruddin menjelaskan bahwa pencopotan Bambang dilakukan pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pengecekan jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara pada Rabu (17/5).
"Pada tanggal 17 Mei 2023, sore hari, SK (Surat Keputusan) pencopotan diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," kata Safruddin.
Selain itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga menunjuk Marlindo Harahap, Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut, sebagai pelaksana tugas kepala dinas untuk menggantikan Bambang Pardede sebelum pejabat definitif terpilih.
Sementara itu, Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membuka lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut yang ditinggalkan oleh Bambang Pardede.