TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan penyekapan siswa SDN 165 Inpres Al Qamar Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AJ (11) yang dilakukan guru inisial RM terus berlanjut.
Dua rekan guru SDN 165 Inpres Al Qamar, yakni Nur Aisyah Kahar dan Husniati mengaku melihat kejadian dugaan penyekapan itu.
“Iya kami lihat RM mengikat tangan AJ menggunakan lakban, tapi karena saya tidak tega melihatnya makanya pada waktu kejadian saya langsung keluar ruangan,” kata Husniati saat dikonfirmasi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Selasa (23/5).
Sementara, Terlapor RM membantah telah melakukan penyekapan terhadap siswanya RJ. Menurut RM, apa yang dia lakukan itu semata-mata hanya melakukan pembinaan kepada siswanya, bukan menyekap.
“Saya hanya lakban biasa tangannya karena dia pukul beberapa temannya pada saat itu. Kalau dikatakan disekap itu tidak benar, saya tidak melakukan penyekapan,” bantah RM.
Diberitakan sebelumnya, siswa SDN 165 Inpres Al Qamar Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AJ (11) diduga disekap gurunya inisial RM. Orang tua AJ, Max Sahetapi (60) pun melaporkan dugaan kekerasan RM ke Polres Takalar, Senin (22/5).
Max Sahetapi mengatakan, dugaan penyekapan dan penganiayaan itu terjadi sekitar Oktober 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban anaknya mengalami trauma berat.
“Awal mula kejadiannya anak saya hanya bermain dalam kelas, mungkin ribut atau apakah sehingga anak saya mendapat perlakuan kasar dari salah seorang gurunya itu,” kata Max Sahetapi kepada Rakyat Sulsel, Senin (22/5).
Saat ditanya kenapa peristawa penganiyaan yang menimpa anaknya itu baru dilaporkan ke polisi. Max Sahetapi mengatakan bahwa anaknya baru mau mengakui perlakuan oknum gurunya tersebut setelah beberapa kali dibujuk.
“Kami bujuk terus bersama ibunya sampai anak saya mau berterus terang kalau dia pernah di tempeleng dan disekap oleh oknum gurunya tersebut” sambungnya.
Menurut Max Sahetapi, perlakuan RM itu tidak mencerminkan sebagai seorang tenaga pendidik karena menghukum muridnya diluar dari batas kewajaran.
“Anak saya ditempeleng, disekap, diikat tangannya, dan dilakban mulutnya, apakah begini perbuatan seorang guru kepada muridnya?,” pungkasnya.
Dia juga berharap agar kasus yang menimpa anaknya dituntaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dalam dunia pendidikan di Takalar.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini polres Takalar agar memberikan hukuman yang setimpal kepada RM atas perbuatannya,” harap Max Sahetapi.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Sarianto menegaskan akan menindak tegas oknum guru RM tersebut sesuai perbuatannya apabila terbukti melakukan penganiayaan terhadap muridnya.
“Besok, Insya Allah yang bersangkutan kita akan panggil untuk dimintai keterangan apakah benar dia melakukan penganiyaan terhadap muridnya. Kalaupun itu benar, kami dari pihak Dinas Pendidikan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru RM tersebut,” tegas Sarianto.(Adhy/A)