DEPOK, RAKYATSULSEL - Sebuah unggahan viral di media sosial, yang menyebut adanya seorang istri di Depok yang menjadi tersangka atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Hal tersebut, diungkap oleh adik korban dalam sebuah thread di akun Twitter pribadinya @saharahanum. Dalam postingan tersebut, dirinya menuliskan bahwa kakaknya bernama Putri Balqis mendapatkan menganiayaan dari suaminya.
Dirinya mengungkapkan bahwa kakaknya itu dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, serta rambut dijambak.
Mendapat perlakuan tersebut, Putri Balqis langsung melapor ke Polres Depok dan melakukan visum. Tidak hanya sampai di situ, ternyata sang suami juga melaporkan balik dan menyebut sebagai korban KDRT.
Dirinya mengungkapkan bahwa kakaknya itu dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, serta rambut dijambak. Mendapat perlakuan tersebut, Putri Balqis langsung melapor ke Polres Depok dan melakukan visum.
Tidak hanya sampai di situ, ternyata sang suami juga melaporkan balik dan menyebut sebagai korban KDRT.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan. Tetapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka," tulis akun @saharahanum. Dia menuturkan bahwa sang kakak selalu diam dan bertahan, lantaran mendapatkam ancaman dari sang suami akan membunuh keluarganya.