Polda Sulsel Ikuti Dialog Publik Kemerdekaan Pers Bersama Wartawan

  • Bagikan
Perwakilan Media dan Polda Sulsel Hadiri Dialog Publik Kemerdekaan Pers, Rabu (31/5). (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bersama wartawan yang ada di Indonesia dengan tajuk Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

Untuk Polda Sulsel sendiri diikuti oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana dan stafnya, Perwakilan Ditreskrimum Polda Sulsel, Dit Samapata Polda Sulsel, Kabidkum Polda Sulsel, Dansat Brimob Polda Sulsel dan sejumlah wartawan dari beberapa organisasi pres.

Dialog publik ini terpusat di gedung Mabes Polri Jakarta, sementara Polda Sulsel mengikuti melalui zoom meeting dari Mapolda Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (31/5) kemarin.

"Saya sampaikan terima kasih kepada insan pers yang telah berkenan hadir dalam acara dialog publik ini, yang digelar oleh Divisi Humas Polri secara daring," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

Komang menyebut, dialog publik ini sangat bermanfaat mengingat peran pers sangat penting dalam tugas pokok Humas Polri. Termasuk untuk menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis serta merawat sinergitas dan silaturahmi dengan para insan pers.

"Kita berharap dialog ini dapat memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai (Peace Journalism). Kemudian, mendapatkan gambaran dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat," tukasnya.

Poin dari diskusi ini yaitu terkait kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis yang dianggap sangat penting untuk diketahui. Sebagaimana yang dibahas yaitu mengenai isi dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Diantaranya kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Yang mana terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran untuk menjamin kemerdekaan pers.

"Jurnalis atau wartawan harus bekerja secara profesional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang benar, agar publik mengetahui, termasuk menyebarluaskan berita-berita yang benar dan profesional," ujar Kabid Humas.

Terakhir, jaminan terhadap kebebasan pers disebut memiliki kausalitas dengan perlindungan wartawan. Tak ada gunanya ada kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya.

"Tadi kita sama-sama mendengar pemaparan dari para narasumber yang membahas bagaimana kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis itu dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan,” ujarnya.

Sementara perwakilan PWI Sulsel yang juga merupakan Direktur Harian Rakyat Sulsel, Daswar M Rewo mengatakan, dialog publik ini sangat penting dan bermanfaat dalam menciptakan kemerdekaan pers yang sesungguhnya. Termasuk untuk memupuk sinergitas jurnalis dengan Polri maupun TNI.

"Semoga sinergitas jurnalis dengan pihak Polri dan TNI di lapangan terus terjaga," sebutnya.

Dalam kesempatan ini, turut hadir sebagai narasumber yakni Toto Suryanto anggota Dewan Pers, Devie Rahmawati dari Praktisi, Kombes Pol Basuki Efendi perwakilan Bareskrim Polri, serta Kombes Pol Adi Pradika Saputra yang dipandu oleh moderator Stefani Ginting. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan