Dipicu Masalah Vaksinasi, Patah Tulang, Hingga Positif Hamil

  • Bagikan
PPIH Embarkasi Makassar menyiapkan layanan kursi roda bagi jemaah calon haji berusia lanjut yang baru tiba di Asrama haji Sudiang.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Makassar menunda memberangkatkan 18 jemaah calon haji ke Tanah Suci. Pemicunya beragam. Mulai dari kondisi kesehatan, persyaratan vaksinasi, hingga ketahuan telah mengandung.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Makassar, Agus Jamaluddin mengatakan kecenderungan batalnya jemaah tidak diberangkatkan pada jadwal dan kloter yang telah ditentukan setelah menjalani pemeriksaan tim kesehatan di Asrama Haji Sudiang.
Menurut dia, dominan yang batal berangkat bersama kelompok terbangnya karena dokumen vaksinasi tidak memenuhi persyaratan ke Tanah Suci. Menurut dia, ada CJH yang dokumen vaksinasi satu baru dilakukan lima hari sebelum masuk asrama haji.

"Itu kesalahan CJH sehingga pemberangkatannya akan dipindahkan ke kloter terlahir," kata Agus, Selasa (6/6/2023).

Menurut dia, CJH tersebut harus menjalani vaksinasi tahap kedua terlebih dahulu sebelum diberangkatkan. Agus mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan bahwa hanya akan menerima CJH bila sudah melakukan vaksinasi satu dan dua.

Selain masalah vaksinasi, sejumlah CJH juga mengalami insiden sehingga pemberangkatannya ditunda. Agus mengatakan,
ada beberapa yang mengalami insiden yang mengakibatkan harus menjalani perawatan atau proses pemulihan.

"Ada dua JCH yang fraktur atau patah tulang. Satu orang telah dioperasi dan kami juga telah berikan edukasi, dan akan diberangkatkan di kloter terakhir untuk memantapkan proses pemulihan," kata Agus.

"Kami mencoba meminimalisasi yang betul-betul tidak bisa berangkat, karena kasihan juga sudah menunggu lama, dan itu kami inginkan, pelaksanaan ibadah haji dari setiap jemaah itu berjalan lancar," sambung dia.

Agus merinci JCH yang keberangkatannya ditunda berasal Kota Makassar 9 orang, Kabupaten Sinjai 2 orang, Majene 3 orang, Bone 1 orang, dan dari Kabupaten Mimika sebanyak 3 orang.

"Satu orang di antaranya positif hamil sehingga tahun depan baru bisa berangkat," beber Agus.

Agus mengatakan, usia kehamilan kurang dari 14 minggu dan di atas 26 minggu itu tidak dapat diberangkatkan untuk ibadah haji dengan berbagai pertimbangan. Menurut dia, usia kehamilan kurang dari 14 minggu dikhawatirkan akan mengalami keguguran akibat tekanan udara ketika berada di atas pesawat.

"Kemudian di atas 26 minggu itu, bayi bisa lahir prematur," kata dia.

Menurut Agus, untuk usia kehamilan yang berada pada rentan 14 minggu ke atas dan di bawah 26 minggu itu mendapatkan pemakluman dengan syarat telah memiliki keterangan vaksin meningitis. "Yang usia kehamilan di tengah-tengah itu bisa dengan syarat sudah divaksin meningitis," imbuh dia.

Sementara itu Wakil Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar, Solihin mengatakan, JCH diminta untuk tidak berlebihan berswafoto di Tanah Suci dan lebih baik fokus beribadah. Menurut Solihin, PPIH bersama tim dari Kanwil Kemenag Sulsel sejak proses manasik di seluruh kabupaten/kota sudah mengimbau larangan tersebut.

"Kita sudah sampaikan itu, bahkan sejak pelaksanaan umrah sudah dilarang," kata dia.

Solihin menyatakan antusiasme dalam berhaji perlu diberikan ruang untuk disalurkan. Hanya saja, JCH juga harus menjaga etika selama berhaji dan menunjukkan karakter orang Sulsel dengan fokus beribadah dan tidak berselfie secara berlebihan, apalagi di depan Ka'bah.

"Di setiap penerimaan CJH kami akan tampilkan lagi di layar mengenai hal apa saja yang tidak diperbolehkan selama di Tanah Suci. Handphone memang penting dibawa, karena jangan sampai ada yang tersesat sehingga mudah saling menghubungi," ujar dia.

Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) menegaskan, di antara larangan keras yang perlu diperhatikan jemaah di area Masjidil Haram adalah membentangkan spanduk untuk berfoto bersama, selfie di depan Ka'bah dengan benda-benda yang menyerupai manusia dan hewan, seperti wayang, dan sejenisnya.

“Selfie berlebihan di depan Ka'bah, selain akan mengganggu kekhusyukan ibadah juga mengganggu jemaah lainnya,” ujar Fauzin.

Karenanya, lanjut Fauzin, panitia terus mengingatkan jemaah agar fokus beribadah selama di Tanah Suci khususnya selama berada di Masjidil Haram dan mengurangi aktivitas selain ibadah. “Bila melanggar larangan tersebut akan berakibat hukum dari otoritas keamanan Arab Saudi,” ujar dia. (abu hamzah/C)

  • Bagikan