Senada dengan itu, Kepala Satpol PP, Burhanuddin mengaku telah menertibkan spanduk-spanduk yang ada di wilayah kota Enrekang.
"Selanjutnya kita akan berkeliling di setiap Kecamatan untuk menertibkan juga. Sesuai dengan edaran Bupati, sebagai tugas kami dalam penegakan Perda," kata Burhanuddin.
Burhanuddin jyga menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan aturan setiap memasang spanduk.
Penertiban dimulai di batas kota Enrekang, kelurahan Leoran menuju Kelurahan Puserren. Selain itu, tim juga menyisir wilayah Talaga di Kelurahan Juppandang dan Wilayah Batili kelurahan Galonta.
Kebanyakan yang ditertibkan merupakan spanduk sosialisasi figur-figur politik. Bacaleg, bakal calon bupati juga bakal calon gubernur. (Fadli/A)