DPRD Sulsel Harap Disdik Optimalkan PPDB 2023

  • Bagikan
RAPAT DENGAR PENDAPAT. Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait persiapan PPDB di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (15/6/2023). SURYADI/RAKYATSULSEL

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akan dibuka dalam beberapa pekan mendatang di seluruh Indonesia.

Meski demikian, saat ini sudah masyarakat merasa tidak puas terutama dari orang tua calon siswa atas aturan PPDB yang telah ditetapkan.

Koalisi orang tua murid mengaku kecewa pada aturan zonasi yang memprioritaskan calon murid yang berdomisili dengan lokasi sekolah. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin mengaku, pola PPDB telah dilakukan evaluasi. Setiap aduan pada proses PPDB ini langsung ditindaklanjuti oleh cabang dinas setiap wilayah dan kepala sekolah sebagai ketua pelaksana.

"Jadi kami Dinas Pendidikan hanya mengontrol terkait kebijakan sesuai petunjuk teknis (juknis) sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Kami juga membuat pra-PPDB, jadi setiap calon peserta didik sudah bisa buat akun. Calon peserta didik 160 ribu siswa dan sudah 80 ribu punya akun," paparnya.

Terkait adanya titip - titipan calon peserta didik, kata Iqbal, telah diatur melalui juknis mensyaratkan kartu keluarga diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

"Jadi ada syarat kartu keluarga minimal satu tahun. Hanya saja, tidak diatur jika ada yang menitip ke KK, tidak ada penjelasan. Kami juga intens berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil terkait persoalan kartu keluarga ini," imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, adapun kuota jalur afirmasi PPDB sebanyak 15 persen, jalur prestasi 30 persen dibagi dua akademik dan non akademik, jalur perpindahan orang tua lima persen dan jalur zonasi 50 persen.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina berharap, persoalan - persoalan PPDB perlu diantisipasi sedini mungkin.

"Persoalan terkait zonasi, diantaranya orang tinggal dekat sekolah sudah bertahun - tahun terpinggirkan. Kemudian kesiapan server, yang lalu ada daftar di Makassar lulus di Bone," kata Legislator Golkar itu.

Selain itu, Rahman Pina juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menata secara baik calon peserta didik di wilayah - wilayah terpinggirkan pada PPDB 2023

"Permasalahan sering muncul kita harapkan tidak terulang kembali. Karena itu kita harap Disdik melakukan antisipasi mengatasi persoalan terjadi," harapnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan