MK Putuskan Proporsional Terbuka, Caleg di Sulsel Makin Optimis

  • Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Menanggapi hal itu beberapa calon legislatif (Caleg) di Sulsel bergembira. Bahkan sebagian semakin optimis.

Salah satu caleg DPR RI partai Gerindra dari dapil Sulsel I, Anhar Rahman mengatakan sebagai caleg sangat bersyukur MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka sehingga memberikan peluang kepada semua caleg.

"Suatu keputusan tepat. Kami caleg bersyukur karena semakin optimis maju di dapil kami. Apalagi banyak suppor dan dukungan masyatakat," kata Anhar secara singkat, Jumat (16/6).

Terpisah, calon DPR RI Sulsel II, Politisi PKB Wawan Mattaliu menghaturkan terima kasih, karena MK telah menghormati kedaulatan publik.

"Ini pertanda baik bagi kami caleg. Terima kasih MK sudah menghormati kedaulatan publik yang memberi ruang setiap orang mengenal orang-orang yang akan diutusnya nanti di legislatif," ungkap Wawan.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Sulsel itu menegaskan rasa syukurnya itu bukan atas dasar terpilih atau tidak terpilih. Dia mengatakan sistem pemilu adalah persoalan hak dan kedaulatan publik.

  • Bagikan