Waspada Penjualan Orang Modus Bekerja di Luar Negeri

  • Bagikan
Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti saat menggelar press rilis terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Mapolda Sulsel, Jumat (16/6/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus perdagangan orang kerap menghantui para Pekerja Migran Indonesia (PMI), apalagi jika mereka diberangkat agen-agen yang tidak terpercaya secara gelap ke negara asing.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardiles Seggaf mengatakan, pihaknya saat ini tengah massif melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki minat untuk bekerja diluar negeri sekiranya memilih jalur yang telah disediakan oleh pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan masing-masing kabupaten/kota.

Kata dia, acap kali PMI yang menjadi korban perdagangan orang itu berasal dari kampung-kampung yang kadang pemberangkatannya itu tidak dikoordinir oleh pemerintah.

Ia mengutarakan, kecenderungan masyarakat lebih memilih jalur lain untuk dapat sesegera dapat berangkat ke luar negeri untuk bekerja tanpa melalui beberapa proses pelatihan dan pembekalan sebagai upaya pemantapan kulaitas dan pendataan untuk mendapatkan layanan LTSA yang diwadahi oleh Dinas Ketenagakerjaan masing-masing daerah.

“Makanya kita bersama kabupaten kota memasifkan sosialisasi, kemarin (beberapa waktu lalu, red) saya berkumpul bersama kadisnaker kabupaten dan kota se-Sulsel di Parepare sebenarnya untuk membahas tindak lanjut dari TPPO,” sebutnya, Rabu (19/7/2023).

Ia menjelaskan LTSA pelayanan dan pelindungan MPI terdiri dari tujuh desk utama yaitu desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan,desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk BP2MI. Selain tujuh desk utama tersebut terdapat juga satu desk tambahan yaitu desk perbankan.

  • Bagikan