Korban TPPO di Sulsel Kian Marak, Kasus Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur Masih Tinggi 

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan (Sulsel) kian marak. Tidak hanya orang dewasa yang diperdagangkan, anak-anak pun turut jadi sasaran oleh para pelaku.

Hal itu terbukti dari data kasus TPPO yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel sepanjang tahun 2023, atau periode Januari hingga Juli yang sudah mencapai 52 Laporan Polisi (LP).

Dari 52 laporan itu, 27 kasus mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 25 kasus lainnya merupakan kasus eksploitasi seksual atau mucikari.

"Mucikari ini di Makassar saja. Kalau PMI berarti yang akan dikirim ataupun yang sudah kembali ke Indonesia," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti saat diwawancara Rakyat Sulsel, Kamis (3/8/2023).

Sementara untuk korbannya sendiri mencapai 192 orang, empat orang diantaranya merupakan anak di bawah umur yang nyaris jadi korban eksploitasi seksual atau direncanakan akan dijual ke pria hidung belang. 

"Total korban 192 orang, yang kasus eksploitasi seksual ada empat orang anak, mereka korban," sebut mantan Dirresnarkoba Polda Yogyakarta itu. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, Polda Sulsel mengantensi seluruh jajarannya untuk tidak main-main dalam pengungkapan kasus TPPO.

  • Bagikan