MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tak mengirimkan usulan nama Penjabat Gubernur Sulsel, juga turut ditanggapai mantan anggota DPRD Sulsel dua periode, Armin Mustamin Toputiri.
"Sebagai mantan anggota DPRD Sulsel dua periode, saya menyesalkan langkah ditempuh para anggota DPRD Sulsel yang secara kelembagaan memilih mangkir, tak mengusulkan tiga nama Calon Penjabat Gubernur Sulsel ke Mendagri, pengganti Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir masa jabatannya September mendatang," ujar Armin Mustamin Toputiri, dalam rilisnya yang diterima RAKYATSULSEL, Kamis (10/8).
Menurutnya, jika alasannya tak usulkan nama hanya karena tak ditemukan kata sepakat 3 nama diantara 4 nama, adalah alasan yang tak berdasar.
"Bukankah dalam Tatib DPRD Sulsel telah diatur bahwa putusan dihasilkan didasari prinsip musyawarah mufakat, jika cara itu ditempuh tak membuahkan hasil, maka ditempuh dengan cara voting," ujarnya.
Alasan lain, lanjut Armin Mustamin Toputiri, disebutkan karena sidang paripurnan untuk memutuskan 3 nama tak memenuhi quorum, lantaran banyak anggota DPRD Sulsel berada di Dapil memburu dukungan, juga sungguh alasan itu tak berdasar.
"Dalam Tatib DPRD Sulsel, kan juga sudah diatur bahwa sidang-sidang yang tidak quorum, dapat ditunda dua kali di waktu yang berbeda, setelahnya dianggap quorum," tambahnya.
"Saya menilai mereka (DPRD Sulsel) menganggap ini adalah perkara sederhana, padahal mereka sesungguhnya sedang mengkhianati peran representasi diserahkan rakyat kepada mereka," sambungnya.
Lebih jauh, Armin juga mengatakan bahwa aturan pengusulan nama-nama dari daerah, mereka (DPRD Sulsel) menilainya hanya sebatas prosedural belaka, padahal aturan itu bagian hakibat substansi demokrasi, dari rakyat untuk rakyat.
Sebagai representasi rakyat, DPRD Sulsel diberi wewenang oleh rakyat untuk diwakili dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kepentingan pengajuan 3 Calon Pj Gubernur yang kelak dapat memimpin Sulsel utk mensejahterakan rakyat.
"Sayang sekali karena kapasitas dimiliki wakil kita di provinsi tak memahami hakikat-hakikat dimaksud, sehingga menganggap pengusulan itu urusan sepele. Soal apakah 3 nama yang diusulkan, kelak itu yang diputuskan Mendagri, itu urusan lain," sesal Armin.
"Justru disitulah nanti kita liat, siapa sesungguhnya yang khianat pada rakyat akan azas dan nilai demokrasi. Lebih lagi, jika memang DPRD Sulsel, tak mengirim nama," pungkasnya. (*)