MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemprov Sulsel pastikan Ganti-rugi lahan RSUD Haji diajukan pada anggaran peburbahan tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Salehuddin saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).
Kata dia, ganti rugi lahan itu dengan besaran Rp18,5 Milliar itu telah masuk pada anggaran perubahan tahun ini.
Tak hanya ganti rugi lahan RSUD Haji, juga beberapa utang Pemprov Sulsel dengan besaran total Rp54 Miliar
“Intinya di bawah 100 utang pemprov, sisa mau dibayarkan Rp54 Milliar, Dana Bagi Hasil Lunas, sisa pihak ketiga, ganti rugi Lahan RSUD Haji sudah masuk mi semua diperubahan,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Abel Rante mengatakan, persoalan ganti rugi lahan merupakan tanggung jawab Pemprov Sulsel sesuai dengan keputusan Pengadilan.
“Kewajiban kami menganggarkan itu, hanya saja para keluarga harus sepakat dulu siapa yang berhak untuk menerima itu, sudah pasti kami anggarkan, itu sesuai dengan perintah putusan pengadilan,” sebutnya.
Bahkan kata dia, jika para pihak keluarga juga tidak menemukan titik temu untuk konflik internal mereka (para keluarga ) pihaknya akan menyerahkan ganti rugi lahan itu kepada pihak pengadilan.
“Pihak Kami juga akan melakukan verfikasi siapa pihak keluarga yang berhak menerima, karena disitukan banyak keluarga,” sebutnya.
Ia menuturkan, hal itu perlu dilakukan oleh pihaknya untuk mengantispasi salah sasaran.
“Kalau sudah dianggarkan Di BKAD itu, langsung saja (pemberian ganti rugi),” pungkasnya. (Abu/B)