Ratusan ASN yang Dinonjobkan Eks Gubernur Mengadu ke DPRD, Syahar : Kembalikan Hak Mereka

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrief di ruangan kerjanya, Kamis (7/9/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ratusan ASN/PNS baik eselon I, II dan III yang dinonjobkan oleh eks Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kini "melawan".

Diantara sekitar 400-an ASN lingkup Pemprov Sulsel yang haknya hilang, sebagian perwakilan datang mengadu ke gedung DPRD Sulsel. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrief di ruangan kerjanya, Kamis (7/9/2023).

Tak hanya mengadu ke wakil rakyat, perwakilan ASN menyampaikan permohonan ke KemenpanRB agar haknya dipulihkan.
Dalam surat itu Perihal; keberatan Atas penonaktifan sebagai Pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Dengan ini kami melaporkan kepada Bapak Bapak, bahwa Gubernur Sulawesi Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menonaktifkan kami sebagai pejabat struktural di lingkup pemprov sulsel. Sehingga kami dirugikan baik secara materil maupun non materil," demikian bunyi surat tersebut disampaikan salah satu ASN non-job.

Dengan demikian, dalam rentan waktu tahun 2022-2023, mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dikabarkan telah melakukan mutasi terhadap kurang lebih 400 ASN di lingkup Pemerintahan Provinsi yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ASN ini terdiri dari Eselon II, III dan IV.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengaku, pihaknya sudah menerima aduan dari sejumlah ASN yang merasa dirugikan.

"Ada sudah yang menyampaikan, baik via Whatsapp maupun datang langsung dan kami juga sudah menerima suratnya," kata Syaharuddin Alrif, Kamis, (7/9/2023).

Menurut politisi NasDem itu, aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta kepada Komisi A yang membidangi pemerintahan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengundang pihak terkait, baik dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun ASN yang merasa dirugikan atas keputusan eks Gubernur Andi Sudirman.

"Banyaknya aduan yang masuk tidak menutup kemungkinan dilanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus)," jelasnya.

Sebab dari aduan yang ada, sejumlah ASN telah berkinerja baik, tapi tanpa alasan jelas dinonjobkan. Meski memiliki kesalahan, kata Syahar, mestinya harus melalui mekanisme.

Bagi Syahar, dalih Andi Sudirman melakukan rotasi ASN untuk merampingkan struktur sebenarnya bagus. Tapi di sisi lain, kata dia, perlu menilai orang yang berkinerja baik.

"Kasihan orang yang sudah berkarir dari awal dari pegawai biasa naik kepala seksi, naik kepala bidang, tiba-tiba dinonjobkan tidak ditahu apa persoalannya. Itu semua harus direcovery," ujarnya.

Apabila persoalan ini berlarut akan memiliki dampak besar, kata Syahar, sebab akan mengganggu penyerapan anggaran jika kerap terjadi perubahan komposisi dalam struktur OPD.

"Sehingga ini bisa mengganggu persiapan pekerjaan yang telah direncanakan karena orang baru ditempatkan posisi tersebut perlu beradaptasi," pungkasnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan