Nekad Curi Motor, Tiga Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga orang pria yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan polisi usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial KN (15), RR (16), dan AS (18). Mereka dibekuk unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar, Rabu lalu (6/9/2023).

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah M menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisinya di Polsek Manggala, pada 24 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, Nasrullah mengatakan pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku utama, yakni KN di lokasi persembunyiannya di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel.

"Pada saat anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, KN kemudian diamankan di Jalan Kerung-kerung," ucap Nasrullah saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Jumat (8/9/2023). 

Saat KN diamankan, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lain di dua lokasi berbeda. RR ditangkap di Jalan Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, sementara AS ditangkap di Jalan A. Mangerangi, Kecamatan Tamalate. 

Kata Nasrullah, aksi nekat ketiga pelajar ini menyasar motor seorang warga yang terparkir di pekarangan rumahnya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada pertengahan Juli lalu.

"Pelaku ini melakukan aksinya mengambil kendaraan korban yang terparkir di luar rumah. Kendaraan korban lalu dibawa ke lokasi tersembunyi untuk nantinya mereka jual," terangnya.

Adapun hasil pemeriksaan polisi, motor tersebut bakal dibongkar para pelaku menjadi bagian-bagian kecil lalu dijual secara terpisah.

"Motor tersebut dibongkar atau dipisahkan menjadi bagian kecil untuk dijual," ungkapnya.

Sementara hasilnya dikatakan akan digunakan para pelaku untuk berfoya-foya. Ketiganya pun saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Barang bukti yang diamankan beberapa spare part motor yang sudah dipisah siap untuk dijual," kuncinya. (Isak/A)

  • Bagikan