BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Bulukumba Daerah pemilihan (dapil) II kecamatan Gantarang- Kindang, Hj. Nuraidah menggelar reses atau temu konstituen masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang.
Politisi PAN, Hj. Nuraidah, dihadapan warga menyampaikan masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan reses ini merupakan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsinya.
Dalam kegiatan ini, Hj Nuraidah berharap, masyarakat melakukan komunikasi agar setiap program dan usulan usulan tersebut bisa terealisasi akan tetapi masukan itu untuk pembangunan desa terkhusus pembangunan Bulukumba. Karena Anggota Dewan yang hadir pada kesempatan ini merupa tugas DPRD yang diatur oleh undang undang. (Sal)