MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rendahnya serapan Anggaran pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Kerja dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel itu dipengaruhi pendanaan proses pembangunan yang belum meminta dana awal saat menjalankan program (proyek pembangunan).
Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Kerja dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang saat dilakukann wawancara, di Kantor Gubernur Sulsel Rabu ( 14/9/2023).
Kata dia, sekaitan dengan mitra yang ingin mengajukan permintaan dana awal pembangunan itu pihaknya telah siap untuk menindak lanjuti. “Menyangkut serapan yang ada di SDACKTR itu pertama berkaitan dengan pelaksanaan. Rata-rata Pelaksana itu belum meminta uang muka dan mereka tetap jalan. Kalau mereka butuhkan kita akan mintakan,” paparnya.
Ia membeberkan, saat ini capaian serapan pembagunan (fisik) yang menjadi kewajiban pihaknya sudah berada di atas 40-50 persen. Darmawan Bintang menyampaikan harapannya sekaitan dengan progres serapan anggaran yang maksimal itu dapat terwujud pada triwulan ketiga (TW3) tahun anggaran 2023.
“Harapan kita stelah TW3 berjalan serpan itu semakin tinggi,” cetusnya.
Ia juga menyampaikan besar harapan terhadap progres serapan anggaran melalui realisasi program di akhir TW3 dan TW4 dapat mencapai 70 persen dengan melihat kondisi alam yang saat ini diperhitungkan untuk kelancaran pelaksanaan program.
“Rata-rata kami di triwulan akhir itu 3 dan 4 sudah mencapai 70 persen, cuaca mempengaruhi terhdap pengerjaan contonya irigasi, kalau terkendala tentu kita perpanjang, harapan kita targetnya sam ditahun sebelumnya yakni 90 persen,” paparnya.
Ia juga menyampaikan, kematangan perencanaan dalam perealisasian program jugabterus diperhatikan dengan melihat berbagai pertimbangan. Apalagi baru-baru ini Pemprov Sulsel baru saja melebur OPD Dinas PUTR menjadi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Kerja dan Tata Ruang (SDACKTR) yang harus meperhatikan kesesuaian program pada masing-masing leburan OPD.
“Bukan lambat kita tidak mau ada kesalahan seperti progres pengerjaan yang digambarkan PUTR itu betul-betul dipindahkan anggarannya (ke OPD yang lebih sesuai, red) sesuai yang ada pada saat itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Serapan anggaran Pemprov Sulsel per September ini hanya mencapai 52,36 persen dari target APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp10 Triliun, serta realisasi anggaran fisiknya pun baru mencapai 52,34 persen.
Diketahui, saat ini terdapat 10 OPD dengan serapan rendah, dimulai dari Dinas BMBK baru 16,21 persen, Disperindag 18,76 persen, Dinas SDA CKTR 20,25 persen, Dispora 26,19 persen, UPT Laboratorium dan Pelayanan Kesehatan Daerah 28,12 persen.
Selanjutnya, Biro Kesejahteraan Rakyat 34,05 persen, UPT RSK Gigi dan Mulut 34,62 persen, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan 35,79 persen. Lalu, Dinas KP 36,65 persen, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa 37,52 persen. (Abu/B)