Senator Kupas Prinsip Ekonomi Pancasila

  • Bagikan
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama Rektor UMI, Prof Basri Modding usai FGD membahas Kesamaan Prinsip Ekonomi Pancasila dengan Islam di Auditorium Al Jibra UMI, | Jumat, 15 September.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kesamaan prinsip ekonomi Pancasila dengan Islam menjadi tajuk yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muslim Indonesia. Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti hadir dalam FGD tersebut di Auditorium Al Jibra UMI, Jumat, 15 September.

LA Nyalla mengatakan, sistem ekonomi yang dipilih oleh para pendiri bangsa sama sekali bukan sistem Liberal-Kapitalistik. Akan tetapi, ekonomi kesejahteraan yang ditujukan untuk kemakmuran bersama.

Prinsip tersebut sama dan sebangun dengan ekonomi Islam. Oleh karena itu, para pendiri bangsa dengan tegas memberi garis batas pemisah, antara Public Goods dengan Commercial Goods.

"Public Goods atau kekayaan alam, harus dikuasai negara, dan tidak boleh diberikan kepada orang per orang. Ini luar biasa" kata pria yang lahir di Jakarta dan besar di Surabaya itu.

Dalam Islam, kata La Nyalla, Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis, yaitu Air, ladang dan api atau energi. Ketiganya harus dikuasai Negara. Bahkan dalam hadits Riwayat Imam Ahmad dikatakan; "Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, vaitu Air, Ladang, dan Api dan atas ketiganya di-haramkan harganya."

Menurutnya, para pendiri bangsa didalam Konstitusi Pasal 33 menggunakan pilihan kalimat;
"Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara, dan diper-gunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat"

"Ini konsep yang luar biasa. Karena itu, para pendiri bangsa menyebut Sistem Bernegara yang mereka pilih adalah Sistem Tersendiri. Tidak mengadopsi Sistem Liberal Barat dan juga bukan Sistem Komunisme Timur. Itulah Sistem Bernegara yang menggunakan Pancasila sebagai Asas" bebernya.

  • Bagikan