Timbang Ulang Tim Gubernur

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan mulai disorot. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta eksistensi TGUPP kembali dipertimbangkan. Dibubarkan atau dirombak dengan tetap melihat kontribusi dan kemampuan anggaran agar tidak membebani APBD.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, Arfandi Idris menyatakan setuju apabila TGUPP dibubarkan bersama dengan staf khusus gubernur yang dibentuk di era Andi Sudirman Sulaiman.

"Saya mendukung san setuju bila penjabat gubernur memberhentikan TGUPP dan staf khusus," kata Arfandi, Selasa (19/9/2023).

Politikus Partai Golkar itu menilai, secara substansi Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin tidak membutuhkan TGUPP. Selain itu, keberadaan tim ini juga disebut memberi beban kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Karena TGUPP tidak ada tanggung jawab capaian visi dan misi sehingga memang sebaiknya segera diberhentikan," ujar Arfandi.

Menurut Arfandi, TGUPP sejatinya punya peran terhadap capaian kinerja pemerintah provinsi. Meski begitu, masih ada beberapa program dan kegiatan yang belum memenuhi capaian kinerja.

Legislator DPRD Sulsel lainnya, Fachruddin Rangga berpandangan bahwa keberadaan TGUPP merupakan kebutuhan pemerintah provinsi.

"Bila penjabat gubernur mau bubarkan atau dibentuk dengan nama lain, silakan saja selama tidak membebani anggaran," ujar Rangga.

Rangga mengatakan, asas manfaat dan eksistensi TGUPP harus tetap menjadi pertimbangan yang rasional. Khusus untuk penjabat gubernur saat ini juga masih menjabat sebagai Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

"Yang tahu dibutuhkan atau tidak TGUPP itu, kan, penjabat gubernur. DPRD dalam posisi mengatakan bisa atau tidak. Selama itu menjadi sebuah kebutuhan, silakan dipertahankan," imbuh Rangga.

Menurut dia, TGUPP bisa saja dibutuhkan selama mampu memposisikan diri dan tidak memasuki ruang-ruang yang tidak menjadi kewenangan, tugas pokok dan fungsi.

"Seorang tenaga ahli staf khusus atau apapun itu adalah memberikan pertimbangan kepada gubernur atau penjabat gubernur. Bisa memasuki wilayah yang sifatnya teknis, tapi hanya berupa pertimbangan, jangan masuk terlalu jauh," kata dia.

Rangga mengatakan, apabila TGUPP itu bekerja sesuai tupoksi, maka akan sangat membantu jalannya pemerintahan. Menurut dia, tidak bisa ada ruang yang terlalu besar diberikan kepada TGUPP.

"Tidak jadi masalah ada anggaran yang dikeluarkan untuk TGUPP tapi sebanding dengan kinerja mereka," ucap Rangga.

Ketua TGUPP Profesor Murtir Jeddawi yang dikonfirmasi menolak mengomentari sorotan DPRD Sulsel. "Insyaallah. Kapan-kapan kita diskusi soal itu," kata Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulsel itu melalui pesan singkat kepada wartawan Harian Rakyat Sulsel.

  • Bagikan