Belum Ada Solusi ASN Nonjob, Fraksi NasDem DPRD Sulsel Sebut Administrasi di Pemprov Amburadul

  • Bagikan
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Nasib ratusan ANS/PNS yang dinonjobkan oleh Gubernur Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS), kini masih terkatung-katung mencari keadilan.

Setelah mengadu ke wakil rakyat di DPRD Sulsel, mereka juga sudah menyampaikan status ke Pj Gubernur. Tak hanya itu, mereka juga telah bersurat ke Kemendagri, KASN, Ombudsman, dan BAKN.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar mengaku, sangat prihatin dengan nasib ratusan ASN yang dinonjobkan tanpa salah dan dosa.

Ia menilai bahwa hal itu membuktikan bahwa pengelolaan adminsitrasi di lingkup Pemprov Sulsel masih amburadul. Pasalnya, nasib ASN yang dinonjobkan kini masih terkatung-katung karena belum tau ditempatkan dimana dan belum ada solusi dari Pemprov sendiri.

"Kasian juga nasib ASN Non Job ini. Bagi kami fraksi NasDem DPRD hal ini menjadi bukti kalau manajemen administrasi di Pemprov amburadul alias tidak optimal," kata Ady Ansar, saat ditemui di DPRD Sulsel, Kamis (21/9/223).

Menurutnya, persoalan ASN Non Job ini menjadi catatan kritis bagi fraksi NasDem, untuk disampaikan di forum paripurna sebagai pandangan fraksi soal APBD Perubahan 2023 nantinya.

"Yang jelas itu akan kami pertanyakan. Kenapa kami pertanyaan karena ini terkait dengan kinerja ASN itu berpengaruh langsung dengan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat. Orang yang dinonjobkan tanpa salah dan dosa. Jadi fraksi NasDem melihat ini efeknya ke kinerja," tuturnya.

Artinya kata dia, Sulsel sebagai sebuah Provinsi sebenarnya bisa saja dipertanyakan admnistrasinya, sebab ada guncangan dan perlawanan dari sejumlah ASN yang merasa tak terima di Nonjobkan, lantaran mereka tidak merasa bahwa punya kesalahan.

"Bayangkan non job tapi tidak tau kesalahannya, inikan luar biasa. Bagi ASN itu adalah aib. Karena pasti orang berpandangan bahwa pasti ini ada salahnya. Apalagi di nonjob," jelasnya.

"Orang yang di nonjobkan artinya di hukum berat. Artinya harus ada tahapan pemeriksaan efektif apa salahnya ini orang," sambung politisi asal Selayar itu.

Menurutnya, ini juga terkait dengan kinerjanya mereka. Jadi di Pemprov sering di gonta ganti (mutasi) ASN artinya orang tidak maksimal bekerja. Dampaknya tentu berimbas menurunnya serapan anggaran.

"Bayangkan mi kalau baru saja mulai eh di ganti lagi," terang anggota komisi E DPRD Sulsel itu.

Secara umum ASN juga telah melaporkan ke KASN, sampai menempuh jalur hukum. Dan upaya politis lainnya. Dan juga sudah mengadukan ke Dewan.

"Komisi A DPRD Sulsel sudah melakukan diskusi, dan segera melakukan pendataan berapa orang sebenarnya ini. Setelah itu baru kita akan gelar rapim untuk menentukan apa langkah selanjutnya. Apakah kita akan pansus, panca, atau rapat gabungan komisi atau pimpinan, itu kita ambil untuk menyikapi fenomena ASN ini," tukasnya.

Sebelumnya, Asruddin salah satu ASN yang dinonjob dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel mengatakan, apa yang terjadi ini tanpa dasar dan tidak sesuai aturan.

"Peraturan ASN terabaikan, harusnya kan ada tahapan karena ada aturan pasti. Ini tidak ada sama sekali pemberitahuan, ibarat tsunami menerjang secara tiba-tiba," ujarnya.

Mantan pejabat Bupati Luwu Timur yang juga terlibat dalam pembebasan bandara Sorowako ini pun sangat menyayangkan insiden yang menimpa dirinya juga sejumlah ASN lain.

Mirisnya kata dia, terdapat sejumlah pejabat baru yang tidak sesuai dengan kapasitasnya bahkan pangkat yang tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut.

"Ada Dinas yang kepala bidangnya pangkat III C, sedangkan kepala seksinya berpangkat IV D. Juga ada yang tidak sama sekali ada kaitannya dengan latar belakang pendidikan malah menjabat kepala dinas," terangnya.

Hal yang sama diungkapkan, Basri (Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Non Job) juga menyayangkan dirinya menjadi salah seorang yang turut merasakan pil pahit  dari ketidakadilan yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sesaat sebelum masa jabatannya berakhir.

"Kami tidak pernah melakukan kesalahan yang mengharuskan dirinya mengalami hal ini," katanya.

Lanjut dia, kalau di non job kan dari jabatan itu kan harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, ada BAP, ada panggilan dari pimpinan, sedangkan ini sama sekali tidak ada.

"Bahkan, pemberitahuan baik tertulis maupun lisan bahkan saya masih berada dalam ruangan sudah ada yang ketuk pintu dan menyatakan dirinya yang menempati posisi tersebut, kaget sudah pasti," paparnya. (Yadi/B)

  • Bagikan