Forum LLAJ Segera Gelar Operasi Gabungan Tertibkan ‘Pak Ogah’ di Kota Makassar 

  • Bagikan
Rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), yang dipimpin Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rapat Forum LLAJ Sulawesi Selatan yang dilaksanakan hari ini Rabu tanggal 21 September 2023 yang dihadiri oleh unsur Polri, Jasa Raharja, Dishub Provinsi, BPTD Wil.XIX Sulsel, Dinas PU Sulsel, BPJN Sulsel, Dishub Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar.

Rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dipimpin Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, fokus membahas permasalahan penertiban "Pak Ogah".

Tim Forum LLAJ sepakat berkolaborasi menertibkan "Pak Ogah" atau pengatur lalu lintas jalan ilegal di persimpangan maupun di lokasi putaran balik (U-Turn)  kendaraan bermotor di wilayah kota Makassar. Tim penertiban terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Makassar.

Pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan pada minggu ke 3 dan 4 Bulan September merupakan tahap sosialisasi dan awal oktober akan dilaksanakan upaya preventif dan represif secara kolaboratif 

Gelar operasi penertiban terhadap “Pak Ogah” yang kerap mangkal antara lain  di Jl. Pettarani, Jl. Hertasning dan Jl. Veteran kota Makassar diharapkan mampu mengatasi  masalah di jalanan. Perilaku "Pak Ogah" yang hobi minta fee karena membantu 'mengatur' lalu lintas di jalanan dengan harapan diberikan uang receh dari pengguna jalan.

Kombes Pol Made Agus Prasatya,  mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara rutin karena keberadaan "Pak Ogah" atau istilah populernya Polisi Ceppek tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas serta rawan terjadi kecelakaan baik yg menimpa "Pak Ogah" sendiri maupun masyarakat pengguna jalan 

"Dalam operasi ini kami akan mengerahkan personel gabungan yang berasal dari, Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan kota Makassar", ujar Made Agus

Lebih lanjut dikatakan, operasi ini dalam rangka menegakkan peraturan daerah kota Makassar tentang ketertiban umum. Hal ini mengingat,  keberadaan "Pak Ogah' telah mengganggu ketertiban masyarakat.

"Operasi yang kami lakukan ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat yang kami terima tentang keberadaan "Pak Ogah" yang sudah meresahkan,” tandas Made Agus. (*)

  • Bagikan