Ribuan Gaji PPPK Guru Belum Dibayarkan, Syahar: Pemprov Sudah Terlalu Banyak Utang

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Utang Pemprov Sulsel yang membengkak sudah menjadi rahasia umum. Selain itu Pemprov juga dinilai kewalahan mencari anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru.

Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2023 oleh DPRD Sulsel bersama OPD mitra, Selasa (26/9/2023). 

Wakil ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif yang memimpin rapat di Komisi E DPRD Sulsel merasa geram karena terlalu banyak utang. Politisi NasDem itu pun meminta Pemprov Sulsel untuk segera melunasi.

"Berbagai utang ini menjadi beban keuangan APBD. Bahkan ada ribuan gaji PPPK belum dibayarkan, yang nilainya mencapai puluhan miliar," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan kepada OPD bersangkutan soal utang Pemprov tersebut hingga kejelasan nasib para PPPK, jika gajinya tidak terbayarkan, akibat anggaran dari pemerintah Provinsi yang tak mencukupi.

"Jadi kalau mereka tidak dibayarkan gajinya, samaji dalam artian kita kasi kerja dulu orang tapi catat mi dulu, karena belum ada uangnya. Padahal mereka manusia yang butuh makan daan sudah berkeringat," tegasnya.

Syahar menuturkan bahwa hal seperti ini tidak seharusnya terjadi karena ini berkaitan dengan  manusia yang dipekerjakan, sehingga akan mempengaruhi kinerja dan dunia pendidikan kita di Sulsel.

"Karena tidak terjamin kesejahteraannya guru yang merupakan tenaga pendidik untuk anak bangsa. Bagaimana pendidikan kita mau maju kalau tidak terjamin kesejahteraannya," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta penjelasan kepada pihak Pemprov bagaimana cara menggaji PPPK yang menurutnya nilainya mencapai Rp88 miliar.

Saat ini belum siap anggarannya, kalau solusinya berutang lagi, maka menurutnya akan semakin banyak utang Pemprov yang belum terbayarkan.

"Ini menyangkut orang banyak. Makanya kalau ada kegiatan yang tidak terlalu genting lebih baik prioritaskan untuk pembayaran kekurangan gaji PPPK di Dinas Pendidikan," tandasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan