MAROS, RAKYATSULSEL - Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H menerima langsung secara simbolis Dana Insentif Fiksal (DIF) dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Pemkab Maros mendapat anggaran sebesar Rp 11.788.926.000. Anggaran ini merupakan DIF dengan kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri.
Dalam penyerahan simbolis yang disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian tersebut, Chaidir Syam mengatakan hal itu merupakan buah hasil pada kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik.
"Hal ini merupakan berkat kinerja seluruh elemen pemerintah Kabupaten Maros beserta dukungan masyarakat Maros itu sendiri, hal itulah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF),” ujarnya.
Meski demikian, kata Chaidir, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait peruntukan dana yang cukup besar itu.
"Nantinya, pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik,” bebernya.
Selain anggaran yang diperuntukkan ke Pemkab Maros, Kabupaten Maros juga menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus mengatakan, sebanyak 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.
"Adapun 17 desa itu ialah Desa Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga. Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000,” sebutnya.
Diketahui insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri kementerian keuangan mengeluarkan dana sebesar Rp750 miliar.
Sementara untuk dana tambahan desa tahun anggaran 2023 diberikan kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi. (Iqbal)