Akselerasi Pembentukan Ranperda di Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi Ketua DPRD Sulsel

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak melakukan kunjungan ke Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (5/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama para Kepala Divisi beserta jajaran melakukan kunjungan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (5/10).

Liberti menyebut, kunjungan ini dalam rangka memperkuat kerjasama dan mengakselerasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Sulawesi Selatan.

"Kanwil Kemenkumham Sulsel selama tahun 2023 per tanggal 4 Oktober 2023 telah dilakukan harmonisasi rancangan produk hukum daerah sebanyak 254. Ini meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 240 rancangan yang telah diharmonisasi," ungkap Liberti.

Kakanwil berharap, melalui koordinasi ini dapat terus dilakukan sinegitas antara Kanwil Sulsel dengan DPRD Sulsel dalam mendorong peningkatan pembentukan ranperda di seluruh daerah di Sulsel yang dapat mengakomodir kepentingan publik.

Senada dengan Kakanwil, Ketua DPRD Sulsel juga menyampaikan bahwa koordinasi ini diharapkan dapat mengakselerasi Pemda di Sulsel dalam pembentukan Ranperda.

"Selama ini, Kanwil Sulsel telah memberikan kontribusi yang besar terhadap Sulsel. Apresiasi terhadap hal tersebut dan semoga dapat memberikan dukungan dan terus memberikan pendampingan terhadap pembentukan Ranperda Provinsi Sulsel," ungkap Andi Ina.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni yang juga hadir pada pertemuan ini berharap agar kesepahaman dalam pembentukan Perda dapat terus terjalin.

Pada pertemuan ini, Kakanwil bersama jajaran juga meminta dukungan kepada DPRD Sulsel terhadap pembangunan Kanwil Sulsel yang rencanaya, peletakan batu pertama akan diselenggarakan pada pertengahan Oktober tahun ini.

Ketua DPRD pada pertemuan ini juga menyerahkan 3 (Tiga) Ranperda inisiatif DPRD Sulsel untuk diharmonisasi yakni tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat, tentang kesehatan ibu dan anak dan tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik.

Terkait tugas dan fungsi keimigrasian juga dibahas pada pertemuan ini dan diharapkan, kerjasama dalam keimigrasian dapat terjalin baik antara Kanwil Sulsel dan DPRD.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekwan DPRD Sulsel M. Jabir, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kabid Hukum Andi Haris, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri beserta para perancang dan penyuluh Hukum Kanwil Sulsel. (*)

  • Bagikan