Gelar Rapat Harmonisasi Prohumda Kabupaten Selayar dan Sinjai, Kemenkumham Sulsel Berikan Beberapa Rekomendasi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menerima kunjungan jajaran Pemerintah Daerah dari 2 (dua) daerah yang berbeda yaitu wilayah Kab Selayar dan Kab Sinjai pada Senin (09/10). Kedatangan pemerintah daerah tersebut dalam rangka menghadiri pelaksanaan Rapat Harmonisasi Produk Hukum Daerah.

Mengawali rapat harmonisasi ini, Perancang Ahli Madya Kanwil Baharuddin dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti SItinjak mengatakan rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami ingin melihat produk hukum daerah ini dari sisi subtasnsi, sisi teknik pembentukan, dan sisi kewenangan sebagaimana diamatkan dalam Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Disamping itu, kami juga memastikan agar produk hukum daerah ini dapat memenuhi sisi pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sisi Pancasila.” kata Baharuddin.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kab Selayar Muh. Yunan Karaeng Tompobulu menyampaikan terima kasih kepada jajaran tim perancang yang telah mengadakan rapat harmonisasi ini dalam rangka menyempurnakan produk hukum daerah yang diajukannya.

“Alhamduliah, kami merasa terbantu selama ini oleh Tim Perancang Kanwil terkait penyusunan peraturan daerah yang harus sesuai dengan aturan-aturan penulisan yang berlaku. Kami akan memperbaiki nanti sesuai dengan masukan dari Tim Perancang Kanwil.” ungkap Tompobulu.

  • Bagikan