TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Resort (Polres) Takalar turun tangan melakukan cek dan ricek terhadap keberadaan tambang ilegal galian golongan C di daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Batunipa, Desa Parapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Namun, saat turun ke lapangan, pihaknya tidak menemukan aktivitas tambang, disinyalir sengaja dihentikan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Kami tidak menemukan maupun melihat adanya aktivitas tambang di lokasi yang dimaksud, namun ada dua alat berat kami temukan," kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi, Senin (30/10/2023).
Pihaknya mengatakan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak penambang yang bersangkutan.
"Semua pihak penanggung jawab atas penambangan itu akan kami panggil guna klarifikasi," ucap Iptu Asnawi.
Sebelumnya, Penggiat Anti Tambang Ilegal (PATI) menuding pemerintah setempat melakukan pembiaran atas kehadiran tambang galian golongan C terduga ilegal.
Pihaknya berharap kepada Penyidik Polres Takalar agar bisa memproses semua pihak penambang sesuai aturan yang berlaku. (Supahrin)