Bidang Humas Diskominfo Selayar Gandeng USAID ERAT Gelar Lokakarya SP4N LAPOR!

  • Bagikan
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hisbullah Kamaruddin, saat membuka lokakarya peningkatan pemanfaatan dan kapasitas pengelolaan kanal pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor.

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Bidang Humas dan Komunikasi Publik kerja sama dengan Usaid Erat melaksanakan lokakarya peningkatan pemanfaatan dan kapasitas pengelolaan kanal pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).

Lokakarya tersebut berlangsung selama dua hari (1-2 November 2023), di Rayhan Square, yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs. Hisbullah Kamaruddin.

Secara teknis lokakarya ini dibagi dalam tiga sesi, dengan sesi pertama diikuti oleh admin masing-masing OPD sebagai pengelola Aplikasi SP4N Lapor, dan sesi kedua diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Tokoh Agama dan masyarakat, dan perwakilan kaum perempuan dan mahasiswa dari tiga kelurahan di Kecamatan Benteng sebagai pengguna SP4N Lapor.

Sementara disesi ketiga dihadiri oleh para pimpinan OPD yang hadir mengikuti diskusi terkait pembinaan dan pengawasan pengelolaan SP4N Lapor di daerah.

Sedangkan pemateri yang dihadirkan adalah staf ahli SP4N Lapor Kemenpan RB Dona Risma, Mitra Usaid Erat sebagai Fasilitator Bejo Untung, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto, serta Faiz dari tenaga ahli deputi Pelayanan Publik Kepmenpan RB.

Mewakili Bupati Kepulauan Selayar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hisbullah Kamaruddin berharap, melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi SP4N LAPOR, Kabupaten Kepulauan Selayar akan dikenal sebagai pemerintah yang responsif.

Ada dua indikator penilaian; yakni yang pertama jumlah aduan/aspirasi warga meningkat. Hal ini menunjukkan simpul masyarakat telah paham dengan penggunaan aplikasi SP4N LAPOR!. Yang kedua, jumlah waktu respons berkurang.

Hal ini menandakan peningkatan kapasitas SDM dari operator serta quick response dari seluruh OPD sesuai dengan bidang kerja masing - masing dalam memberikan jawaban terhdap aduan/aspirasi masyarakat.

“Berbagai permasalahan dalam masyarakat tentunya harus segera ditindaklanjuti dan diantisipasi dengan cepat, agar ke depannya tidak terjadi aduan yang serupa dan terus berulang. Aduan maupun aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat peduli dengan pemerintah daerah,” ucapnya.

Hisbullah Kamaruddin menyimpulkan bahwa dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara (service providers) dan aspek kepentingan penerima layanan (customers).

“Namun perlu diingat tidak semua hal perlu dilaporkan, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa yang dilaporkan tersebut benar, bukan fitnah, dan/atau bermaksud memprovokasi pihak tertentu,” tutupnya.

Kadis Kominfo SP Kepulauan Selayar Drs. Ahmad Yani dalam laporannya menyebutkan terkait dari tujuan lokakarya tersebut. Dikemukakan para operator dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan melalui simulasi prosedur pengelolaan kanal pengaduan masyarakat.

Selain itu kata dia lokakarya ini bertujuan untuk dapat mengidentifikasi hambatan dan masukan masyarakat dalam memanfaatkan kanal pengaduan serta membangun respon positif dalam menerima aduan dari masyarkat melalui SP4N LAPOR, serta bertujuan dapat menyusun strategi optimalisasi kanal pengaduan masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Sementara itu USAID ERAT Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Shinta mengungkapkan alasan pihaknya mendukung pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai sejalan dengan fokus utama USAID ERAT yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat.

Ia kemudian berharap melalui kegiatan ini, pengaduan dan aspirasi masyarakat di kanal SP4N LAPOR meningkat, sehingga Pemkab Kepulauan Selayar dalam merumuskan sebuah kebijakan pun sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat secara umum.

Dikatakan, meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat tidak selalu dikonotasikan negatif bahwa kualitas pelayanan publik rendah. Sebaliknya, dengan jumlah pengaduan yang meningkat, dapat dikatakan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh masyarakat dan mereka meyakini bahwa aspirasi dan ide yang mereka berikan akan membawa dampak dalam perbaikan terhadap penyelenggaran pemerintahan daerah.

Terakhir shinta berharap kepada para peserta untuk terus menyosialisasikan dan mempublikasikan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat, dan terus melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N LAPOR d instansinya masing-masing. (*)

  • Bagikan