PINRANG, RAKYATSULSEL - Setelah melakukan penggeledahan sejumlah di sejumlah hotel, penginapan hingga rumah kost, Polres Pinrang berhasil mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal mengatakan, penggeledahan sejumlah hotel, penginapan dan kamar kos tersebut lantaran ditengarai menjadi lokasi transaksi seks dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kegiatan-kegiatan semacam ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat," kata Iptu Akhmad Risal, di ruang kerjanya, Kamis dini hari (9/11/2023).
Dia mengatakan dari tujuh pasangan yang bukan suami istri itu kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan. "Dari hasil interogasi, laki laki yang terjaring ada yang mengklaim bekerja di salah satu bank swasta di Pinrang, selebihnya berprofesi sebagai wiraswasta," terangnya.
Sedang perempuan yang terjaring mengaku tinggal di hotel dan penginapan sambil mencari pelanggan. Dari hasil transaksi inilah kemudian digunakan untuk membiayai kehidupan sehari hari.
Dia mengatakan, perempuan perempuan yang terjaring ini, berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. "Bahkan ada asli warga Pinrang ikut terjaring," ungkap Iptu Akhmad Risal.
"Perempuan-perempuan yang terjaring ini lanjut Akhmad Risal memasang tarif Rp 300-500 ribu per sekali kencan. Polisi kata dia masih mendalami, apakah wanita wanita yang terjaring ini dikoordinir seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan," lanjutnya.
Akhmad Risal juga menegaskan juga akan memanggil pemilik hotel, penginapan hingga rumah kos untuk mengetahui apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan yang sengaja memberikan tumpangan untuk menerima tamu.
Hingga saat ini, pasangan yang bukan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang. (Amran)