Pemkot Makassar Cegah Konflik Kepentingan Jelang Pemilu dan Pilkada 2024

  • Bagikan
Danny Pomanto.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota untuk menjaga netralitas jelang Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Danny Pomanto, sapaan akrabnya meminta agar para ASN menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan didalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. "Harus (Netral), Conflict of interest, itu yang harus dijaga," ujar Danny Pomanto, Minggu (12/11).

Maka dari itu, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar Deklarasi Netralitas ASN Senin, (13/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap netral dalam koridor politik sesuai dengan prinsip-prinsip demokrassi dan integritas pemerintahan.

Meski begitu, Danny mengatakan lebih dari sekedar deklarasi yang terpenting adalah implementasi nyata untuk menjaga netralitas. "Sebenarnya bukan deklarasinya tapi prakteknya," terang Danny.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Makassar, Akhmad Namsum menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemilu dan pilkada berjalan lancar dan adil.

"Sebagai simbol untuk melakukan suatu kerja-kerja yang netral secara profesional, kami BKPSDM akan melakukan deklarasi netralitas ASN melibatkan semua unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Camat Lurah, hingga kemananan di kecamatan juga kami hadirkan untuk menandatangani bahwa kita ASN bekerja profesional, netral dalam semua segmen kepemiluan," tegas Akhmad Namsum.

Selain itu, dirinya juga menyoroti peran ASN dalam menjaga stabilitas dan keamanan kota selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Kata dia, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan netral bagi seluruh warga, serta menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam politik harus tetap profesional dan tidak memihak. Apalagi, ada berbagai regulasi yang sudah mengatur mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar.

"Kalau ada yang tidak netral, sudah jelas di regulasi mengenai disiplin pegawai, bahkan sanksi yang bisa berorientasi lebih tajam lagi. Sehingga mari kita mencerminkan pegawai Pemkot Makassar untuk netral di semua sesi tahapan kepemiluan," jelas Namsun.

Deklarasi netralitas ASN ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya netralitas di kalangan ASN. Pemerintah Kota Makassar berharap bahwa langkah ini dapat menjadi dalam upaya menjaga netralitas ASN dan meningkatkan integritas dalam demokrasi. (Shasa/C)

  • Bagikan