MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar berhasil meminimalisir dugaaan pelanggaran Pemilu yang berujung hingga sengketa dari Januari 2023 hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada 3 November 2023 lalu.
"Jadi dari awal tahapan di Bawaslu Makassar ini zero pelanggaran dan sengketa," ungkap Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Hertasning, Senin (13/11/2023).
Ini dilakukan karena pihaknya lebih banyak melakukan pencegahan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau hanya memberikan teguran baik lisan maupun tulisan.
"Contohnya seperti saat pencalonan Caleg bagi ASN harus ada surat pengajuan pemberhentian dan itu langsung ditanggapi oleh KPU. Jadi kita hanya memberikan himbauan," ujarnya.
Dede menyebutkan 10 bulan hanya ada 19 surat imbauan kepada KPU dan semuanya itu direspon oleh KPU Kota Makassar. "Jadi hingga penetapan DCR hanya 19 surat imbauan sampai penetapan DCT," ucapnya.
Bahkan, kata Dede, jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Makassar saat DCS mencapai 751 namun setelah penetapan pada 3 November 2023 atau beberapa hari lalu hanya 741 yang berhasil lolos atau ada beberapa orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Artinya ada beberapa orang yang dinyatakan TMS namun tidak melakukan gugatan ke Bawaslu, itu berarti pengawasan dan pencegahan melalui imbauan itu beranggap berjalan dengan baik," jelasnya. (Fahrullah/C)