Ombudsman Sulsel Harap tahun Politik Pelayanan Publik Tidak Terganggu 

  • Bagikan
Diskusi dan Ngobrol Pengawasan Inklusif bareng Ombudsman Sulsel (Ngopi Boss), di salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (27/11/2023). (Foto: Isak Pasabuan)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) turut berbenah dalam menghadapi tahun politik 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada kaitannya dengan situasi politik yang saat ini berlangsung.

Asisten Pencegahan Ombudsman Sulsel Fajar Sidiq menyampaikan, pihaknya saat ini mulai mengandeng beberapa pihak, mulai dari instansi pemerintahan, pengawas pemilu, maupun lembaga lain seperti pemerintah desa untuk memastikan pelayanan publik terhadap masyarakat berjalan dengan baik.

"Situasi tahun politik atau tahun apa pun itu pelayanan publik jangan diabaikan," ungkap Fajar usai melaksanakan diskusi Ngobrol Pengawasan Inklusif bareng Ombudsman Sulsel (Ngopi Boss) di salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (27/11/2023).

Menurut Fajar, dari hasil kajian yang dilakukan pihaknya, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tahun-tahun sebelumnya, pelayanan publik ikut terdampak. 

Utamanya pada saat pesta demokrasi itu selesai dilaksanakan, Ombudsman Sulsel dikatakan banyak sekali mendapatkan aduan dari masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri. 

"Karena belajar dari tahun sebelumnya, itu setelah perhelatan politik ada banyan pengaduan, banyak pengaduan yang masuk ke kami (Ombudsman Sulsel)," sebutnya.

"Kalau ASN mutasinya, kemudian perangkat desa ada juga di copot. Nah itu termasuk dalam kewenangan Ombudsman menangani persoalan seperti itu," Fajar menambahkan.

Namun untuk saat ini, Fajar mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait terganggunya pelayanan masyarakat juga pengarahan ASN untuk terlibat dalam politik praktis.

"Sejauh ini belum ada saya dapatkan terkait dengan kajian yang sifatnya mengarah pada aduan terkait dengan diskriminasi-diskriminasi (pelaksana dan penerima pelayanan). Untuk itu kita lakukan pencegahan di awal," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menjelaskan, pelayanan terhadap publik harus jadi perhatian serius mengingat apapun yang terjadi di politik akan berimplikasi pada pelayanan publik. 

Untuk itu, Bawaslu selaku lembaga yang diberikan mandat oleh negara untuk mengawasi keberlangsungan pesta demokrasi berjalan dengan baik meminta beberapa lembaga-lembaga seperti ombudsman ikut terlibat dalam pengawasan. 

"Dalam situasi politik kita ini yang mengalami keterbatasan akses dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), kita berharap ombudsman sebagai pelayan publik juga mampu masuk di wilayah itu," kata Mardiana.

Dalam proses penyelenggaraan Pemilu misalkan, Mardiana mengungkapkan KPU tidak bisa membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara transparan, sehingga akses pelayanan publik mengalami minim pengetahuan terkait tahapan yang dilakukan penyelenggara.

"Misalnya pencalonan, itukan diatur di Silon, tapi orang kan tidak bisa mengakses bebas. Pertanyaannya bagaimana mereka (masyarakat) mereview rekam jejak calon dan bagaimana mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi itu," ungkapnya.

"Si data juga begitu, si data juga tidak bisa terbuka kalau tidak memberikan akses pada masyarakat maka masyarakat tidak akan melakukan kontrol terhadap banyaknya berseliweran APK (alat peraga kampanye), masa kampanye dan mengkritisi kontestasi yang ada," tambahnya.

Dengan adanya masalah ini, Mardiana berharap Bawaslu, KPU, Ombudsman, maupun KPI bisa duduk bersama untuk membahas hal tersebut guna keterbukaan informasi kepada masyarakat semakin terbuka. Termasuk kata dia, partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan juga bisa diberikan.

"Ke depan kemungkinan kita harus ketemu dengan lembaga ini, termasuk dengan KPI terkait keterbukaan informasi. Tiga lembaga ini harus melihat di masa politik ini kerja bareng dalam hal mendorong pengawasan partisipatif," pungkasnya. (Isak/C)

  • Bagikan