Priitttt…Awas Wasit!

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Netralitas pengawas dan penyelenggara Pemilu 2024 diharapkan tidak menjadi slogan dan ikrar belaka. Betapa tidak, pada saat tahapan kampanye saat ini, peran dan tugas mereka kerap menjadi sorotan. Sebagai 'wasit pertandingan' mereka diminta mengedepankan objektivitas, tidak memihak, jujur, sehingga tercipta pemilu yang bersih, adil, dan damai.

Anggota Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Sulawesi Selatan, Iqbal Arifin mengatakan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu, KPU, dan Bawaslu sangat penting dalam menindak pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu, sehingga diharapkan tetap netral dalam pemilu 2024.

"Artinya, harapan masyarakat di pundak mereka selaku pemangku kepentingan pemilu. Sentra Gakkumdu ini harus netral, termasuk KPU dan Bawaslu. Kemudian juga netralitas ASN, TNI, Polri ini juga harus ditekankan, agar masyarakat percaya bahwa pemilu bisa berjalan aman dan damai," kata Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Sulsel itu, Rabu (29/11/2023).

Dia berharap penyelenggara dan pengawas terkait tetap menjaga amanah untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil. Apalagi belakangan ini banyak informasi yang membuat masyarakat tidak nyaman soal adanya isu-isu yang menyoroti mengenai netralitas aparat.

Menurut Iqbal, Gakkumdu dibentuk menjadi sebuah kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Memiliki tugas dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilu. Serta secara tegas menindak setiap pelanggaran tindak pidana pada Pemilu 2024.

"Kami berharap semua berjalan dengan baik, termasuk juga aduan-aduan ini mendapatkan tindak lanjut yang baik juga," imbuh dia.
Iqbal mengutip istilah calon presiden Ganjar Pranowo bahwa besar harapan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi wasit yang netral di Pilpres 2024.

Juru bicara TKD Ganjar-Mahfud di Sulsel, Yusran Sofyan berharap netralitas dari seluruh unsur terkait harus tetap dijaga. Menurut dia, bukan tidak mungkin isu-isu yang menyebutkan adanya aparat penegak hukum berpihak pada salah satu pasangan calon, akan terjadi di Sulsel.

"Seperti informasi ada grup-grup WhatsApp dibuat oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait suasana Pilpres. Itu substansinya apa,? Apakah ada upaya untuk menstimulasi isu salah satu kandidat atau agenda lain?" imbuh dia.

"Kalaupun ada informasi yang beredar di masyarakat mengenai netralitas aparat, maka harus ada yang memberikan klarifikasi secara langsung," sambung Yusran.

Menurut dia, aparat hukum maupun penyelenggara pemilu harus menjadi contoh dan panutan kepada masyarakat hingga level paling bawah. Yusran menyebutkan saat ini marak di ruang publik jika ada upaya dan intervensi melalui perangkat APH. "Jadi bagaimana menjaga marwah itu dengan membuktikan TNI/Polri itu netral di Pilpres," kata dia.

Juru bicara pasangan Tim Anies-Muhaimin di Sulsel, Ismail Bachtiar berharap ASN, penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum tidak memihak pada salah satu kandidat. Dia mengaku, belum menemukan adanya indikasi dari unsur-unsur tersebut telah memihak kepada salah satu pasangan calon di Sulawesi Selatan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyebutkan masyarakat Sulsel saat ini menginginkan perubahan dan hanya pasangan nomor urut satu yang menginginkan hal tersebut. "Kami memiliki keyakinan pasangan AMIN akan menang di Sulsel," imbuh dia.

Sekretaris Tim Pemenangan Daerah Prabowo-Gibran di Sulsel, Darmawangsyah Muin meyakini penyelenggara dan pengawas dan pihak lain yang terkait akan menjaga maruah pemilu sesuai dengan deklarasi pemilu damai.

"Harapan masyarakat adalah pemilu berlangsung jurdil. Pihak Gakkumdu juga telah melakukan deklarasi damai, ini akan menjadi komitmen bersama menjaga Pemilu 2024," kata dia.

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso mengatakan netralitas TNI pada Pemilu 2024 sudah menjadi keharusan sebagaimana perintah undang-undang. Menurut dia, netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

"Untuk netralitas TNI di Pemilu (2024) itu kita sudah ada aturannya, ada Undang-Undang TNI. Kemudian di Undang-Undang Pemilu sendiri (aturan netralitas anggota TNI)," ujar Totok.

Selain itu, kata Totok, penegasan kepada setiap prajurit TNI untuk bersikap netral selama Pemilu 2024 juga telah disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Dibuktikan dengan penandatanganan komitmen netralitas TNI dalam Rakornas Gakkumdu Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu, Senin (27/11/2023) lalu.

Dalam hal netralitas, TNI juga disebut sudah mengeluarkan Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada yang berlaku di lingkungan TNI. Sejumlah larangan bagi Prajurit TNI selama proses penyelenggaraan Pemilu dituliskan dalam buku saku tersebut.

"Kami juga sudah ada perintah dari Panglima TNI melalui KSAD bahwa jelang Pemilu ini seluruh anggota TNI netral sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

"Termasuk juga sudah dibuat buku sakunya. Jadi masing-masing anggota TNI sudah diberi buku saku, bagaimana keharusan, bagaimana larangan, dan apa yang harus dilakukan. Kemudian di seluruh jajaran saya, Kodim-Kodim di seluruh jajaran Kodam sudah membuat pakta integritas (netralitas) bersama Forkopimda," sambung Totok.

Totok juga mengatakan, sebelumnya bersama Forkopimda Sulsel telah meluncurkan logo pemilu damai yakni 'guyub rukun' menuju Pemilu 2024 di wilayah komandonya yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) agar berlangsung aman dan damai.

Menurutnya, guyub rukun adalah nilai budaya yang harus dilestarikan secara nasional. Guyub rukun atau kebersamaan dijadikan sebagai nilai untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keragaman budaya.

"Bahkan Kodam Hasanuddin juga sudah membuat slogan guyub atau hidup rukun. Rukun itu yang luber jurdil dan aman," imbuh dia.

Selama masa Pemilu 2024 berlangsung, Kodam XIV/Hasanuddin juga disebut telah membuat posko untuk pengaduan masyarakat. Posko tersebut merupakan salah satu kesiapan aparat keamanan dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang luber (pemilu bersih), jurdil (jujur dan adil), aman dan damai tanpa adanya gangguan keamanan.

Dia menyatakan,TNI bersama Polri akan terlibat dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang akan terjadi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

"TNI akan membantu Kepolisian, Pemerintah Daerah (Pemda), KPU dan Bawaslu untuk membuat Pemilu ini lancar dan sukses. Artinya pemilu ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat untuk melaksanakan pesta demokrasi. Kita menjamin pelaksanaan pesta demokrasi tersebut seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya," kata lulusan Akmil 1989 itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan kepada seluruh pegawai dan jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjaga netralitas menyongsong Pemilu 2024.

Leonard menyatakan, instruksi yang sama juga telah disampaikan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang tertuang dalam tujuh perintah harian Jaksa Agung untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran ASN Kejaksaan Republik Indonesia demi menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Leonard mengatakan, tak henti-hentinya menyerukan netralitas tersebut dalam berbagai kesempatan. Di antaranya saat mengikuti rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda Sulawesi Selatan) bersama Penjabat Gubernur Sulsel yang diikuti oleh seluruh Kajari, Kapolres, Camat dan Lurah Se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar dengan tema “Kesiapan Forkopimda untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024” dilanjutkan dengan pernyataan tegas Kajati Sulsel untuk seluruh ASN yang disampaikan dalam rapat bersama Forkopimda dihadapan 2.266 Kepala Desa Se-Sulsel.

"Perintah agar seluruh ASN menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu merupakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dipertegas dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Leonard.

“Pastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan termasuk menjaga netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024,” sambung mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu.

Leonard juga meminta kepada Bidang Intelijen untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan bidang pengawasan untuk senantiasa memantau dan mengawasi setiap personel ASN di wilayah Kejati Sulsel untuk tidak terlibat politik praktis dan menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan, pihaknya terbuka untuk menerima laporan apabila ada ASN Kejaksaan di Wilayah Kejati Sulsel yang tidak Netral pada Pemilu 2024, namun laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti.

"ASN Kejaksaan harus bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas termasuk menjaga netralitas sebagai upaya untuk menjaga citra dan mempertahan kepercayaan publik," tegas Leonard.

Banyak terobosan-terobosan yang telah dilakukan untuk selalu melakukan perubahan-perubahan yang sangat masif, serta menunjukkan keberanian yang sangat luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus mega korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara bahkan perekonomian negara.

"Kami bertekad mewujudkan aparat Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan terukur, dengan meningkatkan kinerja dan memperbaiki kualitas layanan masyarakat, serta menumbuh kembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat," ujar Leonard.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengimba pemerintah daerah untuk lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi kepada para ASN terhadap sikap netral menghadapi Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan saat ini pihaknya juga tengah konsen mengawasi para ASN yang terindikasi tidak netral pada tahapan pemilu yang tengah berjalan kini.

“Konsentrasi di ASN. Tapi dalam dua bulan terakhir ini, jumlahnya juga sudah menurun. Sekarang posisinya 46 ASN yang diproses terkait pelanggaran,” ujar dia.

Menurut Mardiana, ASN yang melanggar itu juga memiliki pengetahuan yang minim terhadap etik yang mesti dijalankan ASN pada proses pemilu. dia mengatakan, orang melanggar itu karena tidak punya pengetahuan mengenai larangan bahwa mereka adalah bagian dari instrumen yang dilarang dalam Undang-undang Pemilu.

"Ini sekarang kami maksimalkan himbauan kerja sama Pemda untuk segera melakukan agenda sosialisasi di beberapa basis,” ujar dia.

Dia membeberkan, sampai saat ini terkait dengan kasus netralitas ASN sudah terdapat dua ASN yang dipecat. “Ada dua yang dipecat di Luwu Timur dan Bantaeng,” beber Mardiana. “Kalau ASN lingkup Pemprov Sulsel belum ada yang kami dapat,” sambung dia.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan, akan lebih masif melakukan koordinasi untuk para aparat pemerintah lingkup Pemprov Sulsel dan masing-masing kepala daerah.

“Kami sudah kumpulkan semua dari tingkat provinsi hingga desa, sekarang tinggalkan kembali ingatkan, kawan-kawan bupati nanti saya konsolidasi kan lagi, untuk membina aparatnya masing-masing,” imbuh dia.

“Harus diingatkan, bahwa nasib kalian tergantung perilaku anda tiga bulan ke depan, masa harus berakhir hanya gara-gara gestur, salah bicara, karena dianggap melanggar hukum pemilu,” sambung Bahtiar.

Manajer Strategi dan Operasional Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandy Syam menyebutkan, semua pihak dalam hal ini tim capres-cawapres menaruh harapan besar bahwa netralitas penyelenggara pemilu perlu dikedepankan.
"Asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil diharapkan bisa berlangsung sehingga kualitas demokrasi semakin baik," ujar Nursandy.

Menurut dia, potensi saling lapor di antara para tim capres-cawapres kemungkinan besar terjadi sehingga pihak-pihak yang punya kewenangan dalam memproses laporan tidak boleh tebang pilih. "Penyelenggara harus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh publik," ujar dia. (Suryadi-Fahrullah-Isak Pasa'buan-Abu Hamzah/C)

  • Bagikan