BONE, RAKYATSULSEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mendapatkan kabar gembira pasca penetapan APBD Tahun 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone pada Rabu (29/11/2023) lalu.
Kabar gembira tersebut yakni pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan September - Desember 2023 yang akan dibayarkan semuanya di Januari 2024.
Hal itu dikemukakan oleh Plt. Kepala Badan dan Keuangan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Andi Muh. Irsal Mahmud kepada awak media, Jumat (1/12/2023).
"Apa yang di tunggu ASN di jajaran Pemkab Bone, yakni kabar TPP, Alhamdulillah sudah bisa dibayarkan TPP yang tertunda pada bulan September sampai bulan Desember 2023 di Januari 2024 mendatang. Kenapa ada yang di bulan September, karena ada juga OPD yang belum dibayarkan TPP ASNnya di bulan September, tapi ada juga mulai dibayarkan Oktober sampai Desember," jelas Andi Muh. Irsal Mahmud.
"Insya Allah akan dibayarkan di bulan Januari 2024, karena biasa pembayaran TPP ASN di bulan Desember, akan dibayarkan pada bulan Januari," jelasnya lagi.
Hal senada dikemukakan Pj Bupati Bone H. Andi Islamuddin. Ia juga menegaskan bahw TPP ASN dalam lingkup Pemkab Bone akan dibayarkan full di Januari 2024 mendatang.
"Insya Allah TPP ASN Pemkab Bone akan kami bayarkan full sesuai janji dulu pada bulan Januari 2024, karena telah dianggarkan pada APBD 2024," tegas H. Andi Islamuddin.
Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah.
TPP diberikan kepada ASN untuk mewujudkan perbaikan penghasilan bagi ASN yang bersumber dari APBD selain gaji. Disamping itu TPP juga merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas capaian kinerja, disiplin dan tanggung jawab serta pengabdiannya kepada NKRI, pemerintah dan masyarakat. (Nal)