SIDRAP, RAKYATSULSEL - Koordinator Divisi Pencegahan Hukum Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap Ikut hadiri Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor Camat Duapitue, Kecamatan Duapitue, Sidrap (1/12/2023).
Kordiv Pencegahan Hukum Humas Bawaslu, Asmawati Salam mengatakan jelang Pemilu 2024 pihaknya selalu melakukan upaya-upaya pencegahan kerawanan dan pelanggaran proses pemilihan umum.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah kerawanan pada saat proses pemilihan umum adalah menggandeng masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” ucapnya.
Asmawati salam menambahkan bahwa digelarnya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu 2024 mendatang.
Kami hanya berharap masyarakat, paling tidak perwakilan dari berbagai ORMAS hari ini bisa ikut serta dalam pengawasan pemilu 2024 mendatang, agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan adil tanpa adanya politik uang, ASN, TNI, Polri, Kades Netral," pungkasnya. (Ridwan)