Serapan Anggaran Layanan Bantuan Hukum 99,90 Persen, Kemenkumham Sulsel Apresiasi Kinerja OBH Terakreditasi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa sampai dengan 11 Desember 2023 ini serapan anggaran bantuan Hukum Kanwil Sulsel oleh 30 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi telah mencapai 99,90%.

Hal ini menandakan bahwa Pelaksanaan Bantuan Hukum litigasi dan non litigasi Pada Kanwil Sulsel telah berjalan dengan sangat baik.

Kakanwil Liberti Sitinjak memberikan Apresiasi terhadap kinerja Jajaran Bidang Hukum Kanwil Sulsel yang telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.

"Hasil ini tentunya tidak lepas dari monitoring dan evaluasi yang secara berlaku dilakukan pihaknya guna memastikan OBH bekerja dengan optimal dalam memberikan layanan bantuan Hukum bagi masyarakat miskin," ujar Kakanwil

Tak lupa pula Liberti Sitinjak memberikan Apresiasi terhadap kinerja 30 OBH terakreditasi yang telah memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat miskin secara baik sehingga serapan anggaran Pelaksanaan bantuan Hukum Kanwil Sulsel mencapai 99,90%.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi menyampaikan, sepanjang tahun 2023 ini, dari 30 OBH yang terakreditasi telah melaksanakan bantuan Hukum litigasi sebanyak 928 perkara dengan rincian 28 OBH dengan penyerapan 100% dan 2 OBH dengan penyerapan 97,50%. Sedangkan untuk bantuan Hukum non litigasi sebanyak 245 Kegiatan dengan rincian 26 OBH penyerapan 100% dan 4 OBH penyerapan diatas 90%.

Hernadi menambahkan, selama 2023 ini pihaknya telah melakukan beberapa Kali monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh OBH terakreditasi.

Terpisah Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengatakan, 30 OBH terakreditasi terdiri dari 2 terakreditasi A, 4 terakreditasi B dan 24 terakreditasi C.

"Tentunya Kami terus mendorong OBH agar dapat meningkatkan akreditasinya, setidaknya yang akreditasi B bisa menjadi A Dan yang akreditasi C bisa menjadi B," harap Andi Haris. (*)

  • Bagikan