GOWA, RAKYATSULSEL - Sebanyak 121 kepala desa di Kabupaten Gowa diberikan Pelatihan Penataan Administrasi Desa tentang Penegasan dan Tapal Batas Desa.
Kegiatan dibuka langsung Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni didampingi Kadis PMD Gowa, Muh Basir berlangsung selama Dua hari di Hotel Almadera Makassar, mulai Kamis (14/12).
Abd Rauf mengatakan, salah satu hal yang penting dalam penataan administrasi desa adalah penegasan tapal batas desa.
Hal ini sebut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, dimana menyangkut tentang pedoman dan penetapan penegasan tapal batas desa, peta hasil pembatas desa, dan peta hasil penegasan batas desa.
"Penegasan batas desa yang pasti harus dilakukan agar nantinya masyarakat tidak lagi mempertentangkan ini masuk di desa mana atau luas desa tersebut sampai mana. Ini dilakukan selain untuk tertib administrasi juga meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa terkait tapal batas desa sebagai penataan adminitrasi desa.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan sinkronisasi pola, dan tercapainya penataan adminstrasi desa terhadap penegasan dan tapal batas pemerintah desa," jelasnya.
Lewat aturan itu, kemudian diverifikasi oleh tim penegasan batas desa yang selanjutnya akan dibuatkan peraturan bupati (Pernup) sebagai tanda penataan administrasi dari batas desa tersebut. (Muchtar Suma)