Dalam Sepekan, WBP Lapas Takalar Produksi 36 Buah Songkok Anyam

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Dalam sepekan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar (Lapas Takalar) memproduksi 36 (tiga pulu enam) buah songkok anyam.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Takalar, Ashari dalam keterangannya di Lapas setempat, Minggu (17/12).

"Songkok anyam ini semakin hari semakin banyak diminati dan pemesannya semakin meningkat. Hal itu terbukti dari tingginya permintaan yang diterima dalam sebulan terakhir ini," ungkap Ashari.

Lebih lanjut, Ashari mengungkapkan bahwa WBP Lapas Takalar baru saja menyelesaikan 30 pesanan dari salah satu tokoh masyarakat, dan 6 buah songkok pesanan salah seorang petugas di Unit Pelaksana Teknis lain.

"Keseluruhan, WBP Lapas Takalar sudah memproduksi lebih dari 100 buah songkok sejak dimulai pada bulan agustus lalu," ujarnya.

Menurut Ashari, songkok ini dijual dengan harga bervariatif. Mulai harga 125 ribu sampai 150 ribu. Tergantung dari motif dan modelnya.

"Lapas Takalar akan terus berupaya meningkatkan produksi dan pemasaran melalui kerja sama dengan berbagai pihak," kata Ashari.

Beberapa bulan lalu yang disaksikan oleh Pj. Bupati Takalar, Lapas Takalar menandatangani MoU dengan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi terkait Peningkatan kualitas produk kerajinan Warga Binaan.

Ashari berharap, melalui kerja sama ini, songkok anyam hasil tangan warga binaan kami bisa semakin dikenal dan menarik minat masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengapresiasi program pembinaan yang dilakukan di Lapas Takalar.

"Apresiasi terhadap pembinaan ini. Mudah-mudahan pemesanannya akan terus meningkat dan dipasarkan meluas baik secara langsung maupun online," ujar Kakanwil.

Menurut Kakanwil Liberti, pihaknya selalu meminta kepada Kepala Lapas dan Rutan untuk melaksanakan kegiatan produksi di dalam Lapas dan Rutan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian agar menjadi bekal bagi WBP untuk beritegrasi kembali dengan masyarakat. (*)

  • Bagikan