TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL - Menjelang pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut) akan rekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 748 orang sesuai jumlah TPS yang ada di Torut.
Menurut Ketua Bawaslu Torut, Briken Linde Boting kepada media menyampaikan bahwa sejak 19 Desember 2023, pihaknya telah melakukan sosialisasi pendaftaran dan penerimaan calon Pengawas TPS.
Sosialisasi penerimaan calon pengawas TPS sejak 15 berlangsung hingga 31 Desember 2023, untuk pendaftaran dan penerimaan berkas 2 sampai 6 Januari 2024.
Proses perekrutan pengawas TPS tersebut dilakukan di masing-masing sekretariat Panwascam di 21 kecamatan yang ada di Torut.
Untuk calon pengawas TPS, lanjut Briken Linde Boting, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni harus memenuhi sebanyak 14 persyaratan yang harus dipenuhi.
Dirinya pun berharap bahwa Pengawas TPS yang terpilih nantinya mampu bekerja semaksimal mungkin karena mereka merupakan ujung tombak tahapan pengawasan Pemilu 2024 secara khusus tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (Cherly)